Jakarta, Beritasat.com- Komite Pemberantasan (KPK) Menyesal Bantuan Sosial Presiden (Banso) dari Kementerian Sosial (Urusan Sosial). Badan-badan anti-korupsi percaya bahwa masalah korupsi telah melukai semangat Presiden Joko Widodo (JOK) untuk membantu orang-orang di era Pandi Covid.
Read More : Tetap Tegar Hadapi Massa yang Lempar Lumpur ke Wajahnya, Raja Spanyol Menuai Pujian
“Tentu saja, kami mengatakan bahwa tindakan tersangka yang mengambil keuntungan dari kualitas bantuan sosial seharusnya telah mencapai masyarakat dan melukai semangat pemerintah, semangat Presiden Jock, terutama selama Pandi Covid-19,” kata seorang juru bicara CPP.
KPK juga memperhatikan kasus penanganan. KUHAP memungkinkan pengungkapan penuh perintah bantuan sosial presiden yang diduga korup.
Dia menyimpulkan: “KPK sangat prihatin dengan tindakan mencurigakan dan berkewajiban untuk menyelesaikan kasus ini sampai selesai.”
Tessa menjelaskan bahwa KUHP PRICHINAL masih memeriksa apa yang disebut perintah bantuan sosial presiden yang korup. Dia mengkonfirmasi bahwa Jock melewati inspeksi bantuan sosial.
“Memang, bantuan yang diperiksa adalah salah satu kursi komunitas yang disediakan,” kata Tessa.
Read More : Menteri Prabowo Akan Jalani Pembekalan di Lembah Tidar
PKC dilaporkan memeriksa pembelian bantuan sosial presiden dari Departemen Urusan Sosial terkait dengan COVID-19. Tessa Mahardhika mengatakan: “Dalam konteks memerintahkan bantuan sosial presiden, ini terkait dengan dukungan COVID-19 di Greater Jakarta pada tahun 2020 oleh Kementerian Urusan Sosial.”
Kasus ini adalah perumusan Rencana Bansos dari Keluarga Penerima (KPMG) dalam rencana Kementerian Sosial ‘2020-2021.