Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pencabut Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi enam tahanan Kristen untuk merayakan Natal pada hari Rabu (25/12/2024). Pesta ini dijadwalkan berlangsung di pusat detail KPK -red -and White dan White dan putih.

Read More : KWI Apresiasi Pemuda Lintas Agama dalam Merawat Toleransi Beragama dan Perdamaian di Indonesia

Pesta Natal akan berlangsung dari 13.30 WIB hingga 15:00 WIB, “kata juru bicara juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/12/2024).

Selain pesta Natal, KPK juga menyediakan fasilitas khusus untuk keluarga dan ditahan untuk melakukan kunjungan. Waktu kunjungan ditentukan, mulai dari 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.

“Fasilitas atau layanan terbuka KPK khusus untuk keluarga atau kerabat yang ingin mengunjungi KPK ke -3,” katanya.

Budi mengklaim, kesempatan untuk merayakan adalah bagian dari upaya KPK untuk memenuhi hak -hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Read More : Divonis 10 Tahun Penjara, SYL: Terima Kasih Surya Paloh

“Ketentuan atau layanan ini adalah untuk memastikan KPK memenuhi hak -hak dasar, termasuk daftar layanan,” kata Budi kepada KPK kepada KPK kepada tahanan untuk merayakan Natal.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *