PALEMBANG, BERITASAT.COM – Tindakan aktivis hewan yang menonton hewan dengan seseorang yang diduga mengumpulkan dan mengalahkan anjing untuk mengkonsumsi virus di media sosial. Kejadian ini terjadi di Palemban, Sumatra Selatan.

Read More : 8 Buah yang Baik Dikonsumsi untuk Mencegah Kanker Paru

Video itu dianggap sebagai pria yang membawa beberapa anjing di keranjang sepeda motor. Aktivis -Mateur hewan mencatat aksi manusia.

Kemudian para aktivis hewan berharap bahwa Indonesia melaporkan seseorang yang terkait dengan penganiayaan terhadap hewan kepada polisi regional Polisi Sumatra Selatan pada hari Sabtu (25.03.2025).

Menurut pendiri ayah hewan itu, ia berharap bahwa tempat persembunyian orang Kristen Indonesia Joshua Bled didasarkan pada video viral yang menunjukkan delapan anjing yang diangkut dengan sepeda motor seolah berkonsentrasi. 

“Anjing -anjing ini kemungkinan akan dibawa ke kolektor untuk mendaur ulang,” kata Christian.  

Christian menekankan bahwa anjing bukan hewan yang cocok untuk dikonsumsi, sesuai dengan Undang -Undang No. 18 2012. Dia juga takut potensi rabies dari daging anjing, yang tidak melalui kontrol kesehatan. 

“Penularan zoonosis dan rabies sangat berisiko, bahkan untuk orang yang tidak makan daging anjing,” tambahnya.  

Harapan untuk Shelter Animal Shelter mengumumkan kasus ini berdasarkan Pasal 302 KUHP tentang kekerasan hewan. Christian menghargai tanggapan cepat dari polisi regional Sumatra selatan dan berharap anggur akan segera ditangkap.  

Studi awal menunjukkan bahwa anjing diikat ke mulut, kaki dan masuk ke dalam kantong aksi karakteristik. 

Read More : Pasar Cipulir Dibanjiri Pembeli pada Pertengahan Ramadan

Tim hewan berharap bahwa dia juga mengirim pembawa anjing ke daerah yang meluas di Alanang-Alang, tetapi kehilangan cap di jalan yang sempit.  

Christian meminta Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dan Kota Palembang segera merilis Peraturan Regional (PerDA), yang melarang penjualan anjing dan kucing untuk dikonsumsi. 

“Palembang adalah area transit dengan seorang kolektor anjing yang dikirim ke musim panas utara. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” ringkasnya.  

Kepala Siaga III Siaga Siaga Siaga Regional Police mengatakan dia menerima laporan dari tali hewan di Indonesia pada dugaan hewan yang diatur dalam Pasal 302 KUHP.

“Kami telah menerima laporan, kami akan mempresentasikannya kepada polisi regional, Sumatra selatan,” katanya, terkait dengan laporan pecinta hewan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *