Jakarta, Baritasato.com – Pengadilan Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendaftar dengan MK selama lebih dari 4.128 kasus. Mahkamah Konstitusi dihitung setelah Mahkamah Konstitusi yang didirikan dari tahun 2003 hingga Desember 2024.
Read More : 5 Nahdiyin Bertemu dengan Isaac Herzog, Jokowi: Sikap Pemerintah Sesuai UUD
“Sejak didirikan Pengadilan Konstitusi pada tahun 2003, 4.128 kasus telah terdaftar pada tahun 2003,” Suhartio, Ketua Pengadilan Departemen Pusat Gedung MK, mengatakan pada hari Kamis (2/1/2025). 4.046 kasus telah diakhiri. “
“Pada akhir 2024, ada 82 kasus dalam proses inspeksi, dan keputusan ini akan mencapai hari ini.” Sementara itu, dari 4.046 kasus bahwa pengadilan konstitusi telah berakhir, 1.897 adalah masalah dengan peninjauan hukum (PUU) dan hingga 1.136 adalah masalah yang terkait dengan hasil hasil pemilihan pengawasan regional (PHPK ADA). Selanjutnya, 984 keputusan kontroversial tentang pemilihan presiden dan wakil presiden (PHPU).
“Secara total, 984 kasus adalah hasil dari perselisihan antara pemilihan presiden, wakil presiden dan anggota legislatif, dan 29 keputusan adalah perselisihan tentang otorisasi Badan Negara (SKLN).”
Sohartio mengatakan bahwa berdasarkan keputusan ini, Mahkamah Konstitusi membuat lebih dari 509 keputusan. Selanjutnya, 1.725 keputusan ditolak, 1.396 penilaian dinyatakan tidak dapat diterima, dan pemohon menarik 283 kasus, menyatakan 94 kematian, dan menyatakan 39 kasus sebagai pengadilan yang tidak sah.
“Jika kasus ini diselesaikan, ada 1.897, yang diharuskan untuk meninjau hukum (penilaian PUU pada tahun 2003-2024),“ dari 1.635 keputusan dan 262 ketentuan, ”
Read More : Indonesia Krisis Literasi dan Numerasi, Sistem Pendidikan Nasional Harus Dievaluasi
Kemudian dari 1.635 keputusan, 327 keputusan disetujui, 736 keputusan ditolak, dan 572 keputusan tidak dapat diterima. Pada saat yang sama, pelamar yang menarik 213 dekrit, menarik 33 kasus tidak valid dan 16 kasus tidak diizinkan.
“Pada saat yang sama, untuk perselisihan SKLN (2003-2024), salah satu kasus, penilaian, dua keputusan ditolak, 18 penilaian tidak dapat diterima, dan satu kasus diumumkan dan pemohon mencabut tujuh kasus.”