Turin, prestasikaryamandiri.co.id – Klub Juventus mengkaji ulang keputusan pengadilan arbitrase yang memerintahkan mereka membayar sisa gaji mantan striker Cristiano Ronaldo sekitar 9,8 juta euro atau 169 miliar rupiah.
Bintang Portugal, yang saat ini bermain untuk Al Nassr dari Arab Saudi, mengatakan klub Turin itu berhutang sekitar 19,5 juta euro dalam bentuk gaji yang belum dibayar terkait dengan pemotongan gaji yang disepakati selama wabah Covid-19.
Juventus menyatakan pada Rabu (17/4/2024) “Panel arbitrase mengonfirmasi keabsahan kontrak pengurangan kompensasi Ronaldo terkait musim olahraga 2020/21”, kata Juventus, Rabu (17/4/2024).
Namun pengadilan hanya memutuskan Juventus harus membayar setengah dari jumlah yang diminta penyerang asal Portugal berusia 39 tahun itu.
“Dia mengabulkan sebagian permintaan (Ronaldo), menegaskan tanggung jawab pra-kontrak Juventus atas kegagalan negosiasi dan memerintahkan terdakwa membayar sekitar 9,8 juta euro,” kata manajer Juventus itu.
“Klub, didukung oleh penasihat hukum, sedang meninjau keputusan komite wasit, menjaga semua keputusan dan inisiatif untuk melindungi hak-hak mereka,” kata Juventus dalam sebuah pernyataan.
Ronaldo bergabung dengan Juventus pada Agustus 2018 dan membantu Bianconeri memenangkan dua gelar Serie A berturut-turut, satu Coppa Italia dan dua Piala Super, sebelum meninggalkan Italia untuk bergabung dengan Manchester United pada tahun 2021.