Jakakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Korupsi Jakacarta (tipikal) telah mengembalikan persidangan lebih lanjut atas dugaan korupsi pengadaan emas dan penjualan dengan terdakwa dengan terdakwa Rich Surabaya, mengatakan memanggang pada Selasa (11/19/2024).

Read More : WhatsApp Kini Bisa Digunakan Tanpa Nomor Telepon

Pertemuan ini disajikan oleh para ahli dari Mohammed Agency Reventes Supreme (BOC), yang memberikan informasi terkait dengan hasil audit survei BPC dalam kasus tersebut.

Dalam pernyataannya, Mohammed menjelaskan bahwa ia adalah komandan tim BPC, yang melakukan penelitian atas permintaan Direktorat Kejahatan Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Barskim Polly.

Tinjauan ini dilakukan untuk menghitung hilangnya keadaan terkait dengan manajemen aset emas dalam logam logam logam logam butik emas 01 yang dimiliki oleh Pt Anika Tambang (Antam) pada tahun 2018.

“Dasar proyek kami berasal dari permintaan di departemen penelitian kriminal dengan surat 28.08.2019.

Dijelaskan sesuai, hasil audit BPC yang menunjukkan hilangnya negara mencapai 152,8kg emas. Kurangnya stok di rumah sakit di Surabaya Boutique 5 Desember 2018.

“Berdasarkan perhitungan, Dana Fisik Emas tidak sesuai dengan data dalam sistem E-E-E-E-E-E-E-E-E-E-E-E-E-E-E-E-E-E-E-E-E-Mas.

Para ahli juga telah menemukan keberadaan sejumlah penyimpangan yang telah menjadi dasar dari hilangnya negara, yaitu transaksi fiksi ex -sangles, salah satu terdakwa, yang diduga menyimpulkan kontrak tidak tertulis dengan pembeli untuk menjual emas di PT Antam.

Selain itu, penyediaan bangunan ilegal oleh Boutique Surabaya 01 dan karyawan lain yang menyerahkan emas kepada anggreens keluar dari rekening pembayaran, menyebabkan kurangnya modal.

Dia juga menyebutkan, keberadaan pemrosesan data selama laporan Cadangan Emas Harian di Butik Surabaya 01 untuk mencakup kurangnya stok.

Dalam pernyataannya, ia juga menyebutkan peran terdakwa terbangun ketika partai mendapat manfaat dari transaksi ini. “Busur dia mengatakan ada kecurigaan membeli Antam Emas melalui Anggraeni Ecksi dengan harga dengan harga publik, serta mendapatkan emas dalam rekening pembayaran surplus. Selain itu, terdakwa memberikan sudut untuk memudahkan transaksi ini,” katanya.

Read More : Pakar Ungkap Plus Minus Kemenangan Donald Trump atau Kamala Harris pada Perekonomian Global

Yang sesuai menyatakan bahwa kesimpulan ini didukung oleh bukti kuat dalam bentuk dokumen bisnis, laporan laporan, serta hasil penjelasan untuk berbagai kewajiban partai, termasuk Bakes Terdakwa. “Kami juga mengkonfirmasi terdakwa pada bulan Desember 2019 dan Maret 2021 untuk memastikan nilai data,” tambahnya.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut negara (POPU) mengatakan bahwa Menteri Kehakiman menyadari bahwa dugaan korupsi terkait dengan akuisisi Antam Gold dan Money Laundering (TPPA).

Dalam dakwaannya, dia dilaporkan mengatakan dia membeli perdagangan sekitar 5,9 ton emas, sehingga seolah -olah telah dibeli bahwa ada pembelian 7 ton emas dari Belm Surabaya 01.

Kasus ini menyebabkan perkiraan kerugian negara mencapai 1,16 miliar ISK, yang terdiri dari 92.257 miliar pp dalam akuisisi pertama dan triliunan 1.073 RP pada akuisisi kedua.

Angka ini dihitung oleh kurangnya fisik emas di Antam di butik Surabaya 01 dan kewajiban Antam untuk mengirimkan 1.136 kg emas ke buruk, menurut keputusan Mahkamah Agung No.1666K/PDT/2022 tanggal 29 Juni 2022.

Untuk tindakannya, ia mengatakan bahwa terdakwa berdasarkan Pasal 2. Pasal 1 18 Art. Tindakan untuk menghilangkan korupsi, seni stradeair. Munko 18 Art. Hukum yang sama, serta Pasal 55 paragraf 1 Pasal 1 dan 64 dan maksimum dan maksimum, maksimum 200 juta dan maksimum maksimum dan maksimum.

Selain itu, Awakens juga mengatakan usia kriminal berdasarkan Pasal 3.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *