Jakarta, Beritasatu.com -PDI PDI Perjuangan DPP (PDIP) Chico Hakim mengatakan dia tidak menerima informasi terkait dengan keputusan Sekretaris PDIP -Hasto Kristiyanto sebagai terpidana di Harun Gibers -Sadition (KPK) Masika.
Read More : Ahli Sebut Tidak Ada Hibah dan Tidak Ada Penggunaan Fasilitas Negara dalam Pembangunan Tol MBZ
“Sejauh ini, kami belum menerima informasi yang jelas atau akurat tentang status Sekretaris -Geneal sebagai tersangka,” kata Chico kepada media di Jakarta pada hari Selasa (24.12.2024).
Chico memperkirakan bahwa dugaan politisasi hukum terhadap PDIP semakin terlihat. Dia mengungkapkan pertanyaan menentukan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
“Kami melihat indikasi politisasi hukum yang sangat kuat. Dalam kasus CSR, tampaknya dua orang yang sebelumnya disebut tersangka diperbaiki. Masalah menentukan sekretaris -gesies sebagai tersangka untuk waktu yang lama menjadi desas -desus,” katanya.
Chico juga memperkirakan bahwa beberapa upaya dilakukan untuk melemahkan posisi PDIP. Namun, menurutnya, tekanan seperti itu membuat pesta lebih kencang dan lebih sulit.
“Dalam sejarahnya, ketika beberapa ketua partai lainnya menerima ancaman dalam bentuk investigasi (Sprindik), mereka akhirnya menyerah dan mengikuti jalannya kekuasaan tertentu. Ini menjadi bukti yang jelas tentang politisasi hukum,” kata Chico.
Read More : Top 5 News: Pengertian Skizofrenia hingga Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Tersangka
Sementara itu, juru bicara Tessa Mardika Sugiarto Sugiarto mengatakan partainya akan pertama -tama akan memeriksa berita yang terkait dengan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
“Saya akan memeriksa informasi ini terlebih dahulu. Jika ada pengembangan, kami akan memberikan informasi resmi kepada sesama jurnalis,” kata Tessa, Selasa.
Dikabarkan bahwa Hasto Kristiyanto dinominasikan karena diduga dalam dugaan suap yang melibatkan pengungsi KPK, Harun Masik. Ketentuan ini disebutkan dalam urutan investigasi dari Sprin.Dik/153/FAT.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.