Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno (ETH), kesal karena hasil otopsi di RS Polri Kramat Jati sudah tidak ada lagi. belum dipublikasikan. .
Read More : Perundungan di Blitar, Pelajar Perempuan Menangis Histeris di Hutan
“Kami menduga ada pihak yang tidak bertanggung jawab di RS Polri karena hasil (visa) belum ada,” kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, dihubungi, Rabu (15/5/2024).
Menurut Amanda, beberapa orang di RS Polri langsung berbicara kepada kliennya saat mereka di-bully oleh terlapor. Terlapor menyebutkan sudah berapa kali melapor ke RS Polri.
Dia mendesak Polda Metro Jaya segera menyelesaikan masalah tersebut. Menurut dia, pembuktian dugaan penganiayaan tersebut hanya tinggal menunggu hasil otopsi yang tidak pernah dipublikasikan.
“Kami kuasa hukum terus mengikuti penyidik Polda. Kedua korban sudah kita wawancarai, kita tindak lanjuti. Penyidik masih mengambil keterangan sambil menunggu hasil dari RS Polri nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dari ETH dilaporkan pegawainya RZ (42) dan D atas dugaan pelecehan seksual.
Read More : Inter vs Bologna: 6 Kemenangan Beruntun Berakhir, Nerazzurri Gagal Tempel Napoli
RZ melapor ke Polda Metro Jaya dan laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 12 Januari 2024. ETH tersebut dilaporkan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pelanggaran Seksual. kekerasan (TPKS).
Sementara itu, D melaporkan kejadian tersebut ke unit kriminal polisi. Namun kasus tersebut saat ini sudah resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.