Ciamis, Beritasatu.com – Pelaku pembunuhan dan pembunuhan yang terjadi di Ciamis, Jawa Barat sedang dievaluasi kembali oleh psikiater. Akibatnya, pelaku dilarikan ke RSJ Cisarua Bandung untuk observasi selama 14 hari karena depresi.
Read More : Simak Jadwal dan Susunan Acara Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Psikiater RSUD Ciamis Kabupaten Rancah; Keadaan Tarsum yang dituduh membunuh dan memutilasi istrinya di Kabupaten Ciamis, kembali diperiksa. Pada saat ini, Pada Selasa (7/5/2024) sore, pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang tahanan Mapolres Ciamis.
Jajak pendapat ini berlangsung sekitar 30 menit atau lebih cepat dari kemarin. Saat dilakukan pemeriksaan, dokter mengatakan pelaku sangat kooperatif dan dalam kondisi stabil.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, saat diperiksa, tersangka menanyakan kesehatan istrinya kepada dokter. Ada banyak pertanyaan dari dokter, dan penjahat menjawabnya dengan benar, tetapi dari waktu ke waktu matanya berulang.
“Pada pemeriksaan, dokter mengatakan bahwa pelakunya berminat atau kadang bebas dari kejahatan meskipun keadaan tidak stabil. Seiring berjalannya waktu, pelaku kembali menanyakan kondisi keluarga dan istrinya kepada dokter. Saya terluka dengan kejadian ini,” katanya.
Menurut Joko, pelaku mengalami depresi berat sehingga harus dilarikan ke RSJ Cisarua Bandung untuk diperiksa selama 14 hari. Kemudian, Hasil yang terlihat dari RSJ akan menentukan apakah pelaku akan maju ke level berikutnya.
Read More : Libur Panjang, Ribuan Pengunjung Padati Pantai Pangandaran
Hasilnya, pelaku akan dilarikan ke RSJ untuk diperiksa lebih lanjut karena sudah 14 hari menderita depresi. Nanti kita lihat apakah langkah selanjutnya tepat, ujarnya.
Joko mengatakan, setelah surat dari RSUD Ciamis dikirim, pelaku rencananya akan dikirim ke RSJ Bandung. Sementara itu, setelah 14 hari menyelidiki pelaku, polisi akan bekerja sama dengan jaksa dan pengadilan akan mengambil keputusan.