Kediri, Beritasatu.com – Petugas gabungan Polda Metro Yaya dan Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kontrakan di Perumahan Doko Inda, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Senin malam (6/5/2024). .

Read More : BYD Seal Belum Gunakan Baterai Solid-State, Ini Alasannya

Informasi yang dihimpun, pelaku Paulda kabur dari Metro Yaya pada tahun lalu. Penjahat ditangkap dalam kasus penggelapan 5 miliar rubel. Petugas menemukan sejumlah barang bukti di rumah tersangka. Polisi ditangkap atas inisiatif MJ dan penjahat yang melarikan diri serta istrinya atas inisiatif NH.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain beberapa selimut atau sprei, tas, dan berbagai perlengkapan hewan peliharaan. Penggerebekan polisi terhadap buronan penjahat itu pun menghebohkan warga sekitar kompleks perumahan.

Budi Santoso, Ketua RT Doko Indah Torak setempat, mengaku kaget dengan penggerebekan tersebut.

“Polisi cari dulu orangnya. Saya sudah pastikan orang yang dicarinya tinggal di sana (rumah kontrakan),” kata Budi.

Budi membenarkan, MJ, sosok yang dicari polisi, tinggal di komplek perumahan Doko Inda. Namun, meski MJ masih terikat kontrak mulai Januari 2024, MJ mengungkapkan bahwa orang tua dan istrinya merupakan warga Jombang.

Read More : Kisah Evangeline, Brand Parfum Lokal dengan Aroma Khas Indonesia Bersama Shopee

Yang mengambil MJ dari RT adalah mertuanya atau orang tuanya dan istrinya. Jadi dia (MJ) tidak straight, jelasnya.

Saat Buddy ditanya apa yang dilakukannya, kata polisi, MJ kabur mencuri. “Penculikan. Saya tidak tahu persisnya di mana, seperti di Surabaya. Itu dari Polrestabes Surabaya. Mereka juga dari pusat,” jelasnya.

Polisi belum memberikan komentar mengenai penggerebekan tersebut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *