JAKARTA, BERITASAT.COM – Dugaan penyalahgunaan Singkawang DPRD dengan inisial HA untuk menulis kepada Presiden Joko Vidodi, berharap menjadi keadilan yang berpengalaman. Dalam sebuah surat yang didistribusikan di jejaring sosial, ibu korban mengatakan bahwa partainya memaksanya untuk tutup mulut sehingga dia tidak akan menerima keadilan.
Read More : Tak Laku Dijual, Pengepul Susu di Boyolali Bagikan 1.000 Liter secara Gratis
“Presiden, yang saya rayakan, izinkan saya meminta maaf atas konfigurasi saya untuk membuat surat terbuka ini, meskipun hati saya tidak terlalu yakin bahwa surat ini dapat dibaca,” tulis Beritasat.com, Senin (23/2024), ibu korban menulis (34).
“Setidaknya, surat yang merupakan hati yang penuh air mata untuk sesaat menghilangkan luka dan sakit batin, yang sangat dalam, dari beban, meremas dadaku,” tambahnya.
Dia memberi tahu putranya yang berusia 13 tahun, pemimpin masyarakat setempat yang diperkosa. Dugaan penjahat itu juga merupakan kegiatan politik di Singang, yang juga memiliki pensiun yang ditempati oleh L dan keluarganya.
“Anak saya rusak, kacau dan menghancurkan martabatnya sebagai pribadi. Saya mencoba meminta bantuan di mana -mana, tetapi para penjahat terlalu kuat dan kuat untuk membuat orang miskin diam, seperti kita,” tulis L. L.
Faktanya, usahanya, menurut laporan tentang tindakan di polisi, memaksanya dan keluarganya untuk mendapatkan ancaman dan intimidasi. Saya terpaksa pindah sampai dia terpaksa berhenti menjual.
“Saya memutuskan untuk melaporkan peristiwa pahit yang kami selamat, bahkan berbalik di sisi gelap dan situasi terburuk dalam hidup kami. Kami diteror, menghilang dan takut, dan pada akhirnya saya harus berhenti menjual dan hidup dari belas kasihan orang setiap hari, dan saya harus mengungsi di sana -sini.
Dia berharap keadilan akan diperoleh pada akhir periode Jokovi.
Read More : Kim Jaejoong “JYJ” Hadir Kembali Lewat Album Baru
“Dengan sepenuh hati, meminta sedikit perhatian ayahmu dengan penderitaan kami, bantu kami, ayah, bantu. Bantu kami perlindungan dan keadilan untuk pelecehan oleh para penjahat,” tulisnya.
Polisi regional Singkang, yang sebelumnya dilaporkan, didefinisikan HA, anggota DPRD, yang juga merupakan bingkai PKS sebagai curiga terhadap kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. KHA diangkat sebagai tersangka dalam dugaan kekerasan seksual lebih dari anak berusia 13 tahun pada tanggal 26 Agustus 2024.
Ironisnya, Ha, yang diduga mengejar anak di bawah umur, masih mengendalikan sumpah kantor DPRD DPRD City City untuk periode 2024-2029. Di aula Balai Kota Skkang (6. 16. 16. 16, 2012).
Berdasarkan surat dari salah satu rumah sakit di kota Pontianak, HA diminta untuk bersantai secara total pada 27 September. Akbar Hidatullah mengklaim bahwa kliennya membutuhkan istirahat penuh hingga 27 September 2024.
Dalam hal ini, polisi regional Singang memamerkan HA dua kali, tetapi tidak ada yang tertarik, karena penyakit itu diperkuat oleh sertifikat dokter, salah satu rumah sakit di kota Pontianak.