Semarang, Berstasatu.com – Aipda Robig Zaenudin (38), polisi yang menembak dengan menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, belum curiga. Wakil Direktur Polisi Jenderal Brigadir, Jawa, Agus Suryonugroho, mengatakan bahwa AIPDA Robig masih sedang diuji.
Read More : Prabowo Bawa Komitmen Investasi Rp 294,5 Triliun, Rosan Roeslani: Beri Kontribusi Signifikan Berbagai Sektor
“Di pagi hari setelah insiden itu diperiksa segera, sekarang berada di bawah ujian. Dalam waktu dekat akan segera melalui audiensi yang etis,” kata Agus Suryonugoho di markas polisi Jawa di Marang, pada hari Senin (12/2/2024).
Agus meyakinkan bahwa proses menyelidiki kasus polisi dari Semarang Vocational School 4 telah dilakukan secara transparan.
Agus berjanji untuk mengumumkan pengembangan hasil penyelidikan dan negara bagian AIPDA Robig, anggota unit narkotika polisi Semarang untuk publik. Selain itu, proses manajemen kasus dalam pengawasan Komisi Hak Asasi Manusia Nasional, Compolnas, di markas Kepolisian Nasional.
“Polisi Jawa Daerah Pusat tidak akan mencakup. Faktanya, kami akan memberikan hasilnya kepada publik. Kami transparan dan membuka segalanya,” tambahnya.
Sementara itu, kepala hubungan masyarakat dari Polisi Regional Pusat Jawa, Komisaris Senior Pol Artinto menambahkan bahwa proses sesi Kode Etik dan Kejahatan dalam kasus polisi memicu siswa SMKN 4 Semarang akan berjalan seiring. Saat ini sedang dalam proses penelitian.
“Proses etis dan kriminal paralel. Karena proses kriminal masih dalam penyelidikan,” katanya.
Para anggota Semarang Pol-Restab Satresnarkoba, yang merupakan penulis dari tiga siswa SMKN 4, yaitu AIPDA Robig Zaenudin, akan ditunjuk sebagai tersangka dalam waktu dekat. Saat ini, peneliti sedang menyelesaikan bukti yang diperlukan untuk proses mencurigakan menentukan tersangka.
Read More : Hati-Hati Penipuan Online atas Nama BRI di Media Sosial! Begini Cara Antisipasinya
“Setelah proses penyelidikan dan jika bukti dianggap cukup, negara hanya menganggap sebagai tersangka,” katanya.
Artanto menambahkan bahwa cara menambahkan bukti baru, yaitu, polisi regional pusat Java membongkar makam korban dalam merebut proses otopsi.
“Salah satunya adalah eksumasi. Ini adalah salah satu tes penguatan yang dilakukan anggota,” pungkasnya.
Seharusnya, polisi menembakkan Kelas Mati XI SMKN 4 Semarang City Gamma Rizkynat Oktafandy di daerah Simongan, Semarang Barat pada hari Minggu (11/24/2024). Polisi beralasan untuk menembak korban untuk membela diri ketika mereka memecahkan Antargangster remaja.
Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy telah secara resmi memberi tahu siswa sekolah kepolisian Semarang 4 kepada Polisi Regional Pusat Jawa.