JAKARTA, Britasatu.com – Penyanyi-penulis lagu Kakra Khan baru-baru ini buka-bukaan tentang pengalamannya tidak mengenakan pakaian adat. Ia mengaku jaketnya disita di Bandara Soekarno-Hatta karena harus membayar denda.
Read More : Pluang Hadirkan Opsi Saham AS, Buka Babak Baru Kemajuan Investasi di Indonesia
Melalui cuitan di akun X miliknya @CakraKonta, Kamis (2/5/2024) lalu, Cakra Khan mengungkapkan keterkejutannya karena jaketnya tersangkut di bea cukai dan berharga Rp.
Dia berkata: Sertifikat pembelian dan pajak jaket telah ditambahkan menjadi 6 juta Rial.
โMengapa Anda harus membayar Rs 6 lakh untuk jaket yang Anda beli seharga Rs 21 lakh,โ kata Kakre Khan dalam iklan tersebut.
Lalu apa sebenarnya aturan membawa barang saat bepergian ke luar negeri? Dijelaskan di bawah ini.
Pernyataan Kementerian Perdagangan (KMendag) terkait aturan dan ketentuan impor yang sebelumnya bertajuk Permendag 36 Tahun 2023 dan diubah menjadi Permendag No.7 Tahun 2024. Review impor produk ini diposting oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). . Analisis masalah impor kargo penumpang dan analisis nilai banyak produk peralatan industri yang mengalami masalah impor.
1. Terkait permasalahan impor barang yang dikirim oleh PMI, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 menghapus batasan jenis barang, jumlah produk dan kondisi barang (baru/bukan baru) untuk kemasan atau kemasan. dari pekerja migran Indonesia atau Indonesia. Pekerja migran (PMI/TKI).
Tidak ada batasan jumlah item per transfer. Status barang yang diimpor atau diimpor bisa baru atau tidak baru. Kebijakan Produk yang Dikirim oleh PMI/TKI kepada Menteri Hukum (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Undang-Undang Impor Barang yang Dikirim oleh PMI Mengutip Undang-Undang Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Undang-Undang tentang Barang yang Dikirim oleh PMI. Impor Properti Pekerja Migran Indonesia, dengan batas maksimum Gaji masuk sebesar US$1.500 per tahun bagi PMI yang terdaftar di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja (BP2MI) dan maksimal US$500 per tahun bagi PMI pekerja. Tidak terdaftar di BP2MI.
Read More : Jasa Marga masuk Perusahaan Terbaik Versi Top 500 Fortune Southeast Asia tahun 2024
2. Terkait persoalan impor barang bawaan penumpang, Menteri Perdagangan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 menghapus batasan jumlah atau nilai barang bawaan yang sebelumnya telah ditentukan dalam Undang-undang Nomor 36 Menteri Perdagangan. Penumpang dapat membawa barang tanpa Batasan jumlah atau nilai dan barang dalam kondisi baru atau bukan baru. Namun mengenai ketentuan terkait bea masuk dan syarat-syarat impor masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan 203 PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor Impor Barang Penumpang dan Pegawai Sarana Pengangkutan.
3. Menelaah peraturan mengenai banyak barang industri yang diubah sesuai dengan perubahan undang-undang. Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor.
Premix padat sebagai bahan baku industri tepung terigu yang hanya dapat diimpor oleh pemasok dengan Angka Umum Impor (API-U) yang memiliki Pengawasan Pabean (Control) dan Instrumen Impor (PI) serta Laporan Pemeriksaan (LS) kini dapat diimpor adalah impor. . Pengguna API-U dan Angka Impor Pabrikan (API-P) hanya melakukan impor dengan pelacakan luar negeri (pos massal) dan aplikasi LS.
Ketentuan impor produk BBM telah diubah dari Peraturan Menteri Perdagangan 25/2022, sehingga tidak perlu lagi memberikan persetujuan Kementerian Perindustrian kepada organisasi tersebut. Selain itu, keharusan mengimpor produk BBM dalam bentuk dokumen LS juga dihapuskan sehingga impor hanya dapat dilakukan dengan mengajukan izin berupa PI.