Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) mengakui bahwa ia menerima informasi tentang Green House, yang dimiliki oleh Ketua Partai (Ketum), yang dibawa oleh julukan Limpo Yasin Sil. Sil Camp mengatakan dikatakan bahwa Green House menggunakan Kementerian Pertanian (Cenmental).

Read More : Kemenlu: Indonesia Langsung Masuk Proses Keanggotaan BRICS

Asep Guntur, direktur penelitian di KPK, mengatakan partainya sedang menyelidiki dugaan uang pencucian uang (TPU) SYL. Pada saat yang sama, Kementerian Pertanian sekarang berada dalam tahap eksperimental dalam posisi posisi posisi Kementerian Pertanian. “Faktanya, kami mendapatkan informasi tentang masalah pengembangan rumah hijau ini,” kata gedung ASEP KPK pada hari Kamis (7.04.2024).

KPK tidak mengesampingkan kemungkinan mencapai lebih jauh. ASEP mengatakan partainya membuka kesempatan untuk menyelidiki aplikasi saksi dalam pendalaman. “Segala sesuatu yang berkaitan dengan korupsi menginginkan informasi,” kata ASP.

Sebelumnya, KPK didorong oleh Green House untuk menyelidiki tim hukum Syl.

“Kami berharap KPK sama, adil. Kementerian Pertanian juga memiliki banyak masalah. Banyak impor.

Read More : Tertinggi dalam 5 Tahun, Jumlah Wisman ke Indonesia Capai 13,9 Juta pada 2024

Jaldin berharap KPK ingin menyelidiki semua masalah yang terkait dengan Kementerian Pertanian. Ini untuk mencegah evaluasi publik masyarakat dalam proses hukum Kementerian Pertanian. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *