Cimahi, Beritasatu.com – Purnawirawan Polri berpangkat Pembantu Komisaris Polisi (AKBP) mendaftar pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cimahi melalui jalur tunggal.

Read More : Diduga Akibat Obat Nyamuk Bakar, Remaja Disabilitas Tewas Terbakar di Samarinda

Batas waktu pendaftaran Pilwalkot Cimahi jalur tunggal atau mandiri berakhir pada Minggu (12/05/2024) pukul 23.59 WIB. Mereka mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sima untuk mendaftar.

Calon perseorangan Wali Kota Asep Nandang didampingi tim dan pendukungnya tiba di kantor KPU Cimahi pada pukul 23.17 WIB. Kunjungannya untuk mendaftar sebagai calon walikota Sima pada Pilkada 2024 dan menyerahkan 35.435 dokumen terkait kebutuhan bantuan pribadi.

Pensiunan polisi berpangkat terakhir AKBP ini mengaku memilih jalur tunggal pendaftaran Bacal Walkot karena berbagai alasan. Salah satunya, sebagai warga asli, ia bertekad mengembangkan kampung halamannya. “Saya sudah tinggal di Sima sejak kecil, jadi saya punya banyak saudara dan teman yang bersimpati untuk mendukung kami menuju kemerdekaan,” ujarnya di sela-sela upacara pendaftaran calon wali kota di Sima. Jalan Balai Kota. Kantor KPU, Senin (13 Mei 2024) pada hari pertama.

Asep yang datang tanpa calon wakil presiden ini mengaku sudah mempersiapkannya sejak menjabat Kapolri sejak beberapa tahun lalu untuk mencapai target jumlah dukungan.

“Mendapatkan dukungan 35.423 orang bukanlah hal yang mudah. Mereka tidak dapat ditambahkan dalam sekejap mata. “Untuk mencapai hal ini, saya dan tim mulai mengerahkan dukungan mulai tahun 2020.” kata pria yang baru saja menjabat Kapolsek Bandung Kulon itu.

Di tempat yang sama, Yosi Sundansyah, Kepala Bagian Teknis (Kadiv) pelaksanaan KPU Kota Cimahi menyambut kedatangan Asep Nandang dan tim.

Read More : Bantah Fitnah Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024, Yulius: Saya Masih Keluarga Besar Polri

“Pada hari ini, Minggu 12 Mei 2024 pukul 23:17 WIB, kami menerima pasangan calon perseorangan yang menyampaikan kebutuhan dukungannya,” ujarnya.

Menurut Yosi, syarat dukungan yang diajukan masing-masing pasangan calon telah memenuhi syarat kuota yakni 35.423 dukungan dengan minimal penyaluran di dua kecamatan sebagaimana diatur dalam Perintah KPU Cimahi Nomor 75 Tahun 2024 tentang Persyaratan Minimal dan Penyalurannya. Dukungan terhadap calon perseorangan pada Pilkada 2024

Calon perseorangan yang menyampaikan permohonan dukungannya kepada Pak Asep Nandang dan Pak Caca Nardiman tiba pada pukul 23.17 WIB, ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *