Tangerang, Beritasatu.com – Kepala desa (Kades) Konsultan hukum Kohod Yunihar menekankan bahwa pelanggannya Arsin bin Asip bukanlah aktor utama yang mengeluarkan sertifikat penggunaan (HGB) (HGB) dan sertifikat penggunaan tangerang (SHM) (HGB).
Read More : Menteri PPPA Buka PLN Gender Summit 2025, Apresiasi Komitmen Kesetaraan dan Inklusivitas di Lingkungan Kerja
“Faktanya, pelanggan kami sebagai kepala desa Kohod sebenarnya adalah korban karena kurangnya pengetahuan tentang birokrasi dan pengetahuan yang tidak memadai tentang pihak ketiga, disingkat SP dan C,” kata Yunihar dalam konferensi pers yang diadakan di kediaman Arsin bin Asip pada hari Jumat (14/04/2025).
Yunihar menjelaskan bahwa SP dan C tiba di Kantor Negara Kohod pada pertengahan -20122 untuk membantu dengan sertifikat lahan bagi penduduk.
“Pelanggan kami tidak tahu rincian proses publikasi HGB dan SHM, atau publikasi mereka. Kecurigaan kami adalah bahwa seluruh proses dilakukan oleh pihak ketiga,” katanya.
Pertanyaan Arsin bin Asip yang menghilang setelah kasus pagar Laut Tangerang adalah fokus profil tinggi, Yunihar memastikan bahwa kliennya tidak melarikan diri dan masih di desa Kohod.
“Pelanggan kami tidak akan pernah melarikan diri di luar negeri atau menghilang. Dia tetap berada di desa Kohhod. Jika dia jarang terlihat di rumah atau di kantor negara itu, itu hanya keuntungan dalam mempertahankan divisi masyarakat di antara mereka yang mendukung dan menolak,” kata Yunihall.
Read More : Buka 10 Jaringan Dealer Resmi, Baic: Kualitas Kendaraan dan Purnajual Tentukan Kepuasan Pelanggan
Sebelumnya, pada hari Senin (02/10/2025), Biro Kejahatan Umum (Ibid.) Bareskrim Polrri mencari House of Kades Kohod di Arsin bin Asip di Distrik Kabupaten Pakuhaji.
Selain House of Assen, para penyelidik juga menggeledah rumah -rumah sekretaris desa Kohod (Sekdes) dan kantor desa Kohod. Selama penelitian, polisi menyita banyak dokumen yang berkaitan dengan pemalsuan yang mungkin dipalsukan di Tang oleh Girik.