Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Biro Kementerian Keuangan – Mesin Bea Cukai dan Aneh (DJBC) (Kemenkeu) dan Pt Pelabuhan Indonesia (Persero) akan meluncurkan impor dan mengekspor pemindai kontainer di tiga pelabuhan pada tahun 2025.
Sebelumnya, 10 pemindai kontainer di terminal kontainer Koja (TPK) di pelabuhan Jakarta Utara pada hari Rabu (12/18/2024).
“Kami akan terus mengimplementasikan implementasi ini tidak hanya di Tanjung Priok, tetapi juga pada kuartal pertama 2025 di Tanjung EMAS dan pelabuhan Tanjung Perak,” kata General Manager Bea Cukai dan pajak khusus untuk TPA sementara. , Pelabuhan Tanjung Priok di utara, Rabu (12/18/2024).
Kemudian, pada kuartal kedua 2025, DJBC dan Pelindo akan membuka pemindai kontainer lagi di pelabuhan Belawan di utara Sumatra. Kemudian, pelabuhan akan menjadi area yang luas untuk kegiatan ekspor dan impor.
“Banyaknya pelabuhan di tiga pelabuhan utama adalah pendapatan dan pengeluaran untuk ekspor Java pada kuartal pertama 2025, dan kami dapat menormalkannya dalam hal layanan pengawasan,” kata Askolani.
Askolani menambahkan bahwa kompleksitas alat ini dapat memindai isi wadah bea cukai tanpa membuka wadah fisik, termasuk limbah dan narkotika.
Sementara itu, presiden PT Pelabuhan, Arif Suhartono, Indonesia (Persero), menyatakan dukungan untuk upaya pemerintah untuk memantau dan mengimpor barang dan memastikan pendapatan nasional. Dia menambahkan: “Perindo mendukung inisiatif kementerian dan lembaga dan mendukung administrasi Presiden Prabowo.”
Pelabuhan Tanjung Priok milik adat 10 pemindai kontainer didistribusikan di lima tempat, termasuk JICT, TPS Koja, NPCT-MTI, Ter3-Mal dan Graha Segara. Pasokan alat kontainer mengacu pada Menteri Keuangan (PMK) No. 109/PMK.04/2020 di area bea cukai dan pada pengisi sementara.