Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) selanjutnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (29/4/2024). Tujuan sidang hari ini adalah untuk memeriksa saksi-saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta menjadi tersangka.
Hari ini (29 April 2024), tim JPU akan menghadirkan saksi dalam persidangan pembicara Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (29 April 2024).
Saksi APK Karantina Tengah APBN adalah staf Abdul Hafidh, staf kontrak non-PNS Mabes Kementan Agung Mahendra, koordinator properti Arief Sopyan dan staf Mabes. Departemen Perdagangan Kementerian Pertanian, Muhammad Yunus.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pencurian, penggelapan, dan pencucian uang (TPPU). Perkara pengampunan dan penegakan SYL sudah di pengadilan, sedangkan TPPU sedang didalami Direktorat Penindakan.
SYL didakwa melakukan pencurian dan keterlibatan dengan Kasdi Subagyono dan Mohammed Hatta. Ketiganya menghadiri sidang di Sidang Polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (28/2/2024).