Jakarta, Beritasatu.com – Tim Investigasi di Rooting (KPK) hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan direktur senior PT Pertamina Elia Massa dan Dwi Soetjipto, sebagai saksi yang dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi dalam pembelian dan penjualan gas A PT PNG PNG yang dikaitkan (Hilang) dan Pt IAE.

Read More : TNI Dituding Diktator, Prabowo: Ini Institusi Paling Dipercaya Rakyat

DWI Soetjipto adalah Direktur Presiden PT Pertamine untuk periode 2014-2017. Sementara Direktur Pertamine Elia Massa untuk periode 2017-2018. 

“Tes dilakukan di gedung KPK Red and White,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (18/02/2025).

Dalam kasus yang sama, tim investigasi KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lain, artinya Komisaris PT Pertamina untuk Edwin Hidaya Abdullah 2016-2018 dan PT PNG 2016-2018 Fajar Harry Sampurno.

KPK juga mempertanyakan deklarasi mantan menteri Soe Rini Soemarno pada hari Senin (10/2/2025). Itu diperiksa oleh seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam kolaborasi antara pembelian gas dan dijual antara PT PNG dan PT IAE. Rini akhirnya diperiksa sekitar 15:15 WIB. 

“Ketika dia berdiskusi saat makan siang,” kata Rini setelah ujian KPK dan Bianchi Red Building, Jakarta.

Rini enggan berbicara lebih rinci tentang bahan uji. Namun, ia mengaku diminta untuk mengkonfirmasi siapa pejabat di bidang PG.

Read More : Jepang Menjadi Negara Banyak Peminat Calon Pekerja Indonesia

“Namun, pada beberapa informasi tentang nama Presiden yang adalah ini.

Rini juga menyentuh pertanyaan di mana PN dibuat oleh pertamina. Dia mengatakan bahwa akuisisi tersebut sesuai dengan program pemerintah.

“Program ini adalah program pemerintah yang benar untuk akuisisi PGN,” katanya.

KPK sedang menyelidiki tuduhan korupsi dalam pembelian dan penjualan gas di PT PNG dan Pt IAI. KPK mencurigai bahwa penjualan dan pembelian PGN telah melibatkan kerugian finansial ratusan miliar Rupiah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *