Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Anti Narkoba Polres Barskrum menangkap dua karyawan perusahaan penerbangan swasta tersebut karena terlibat jaringan peredaran narkoba.
Read More : Bersaing Ketat ke Piala Dunia 2026, Erick Thohir Minta STY Matangkan Tim dan Taktik
Direktur Tindak Pidana Narkoba Barskrem Polsek Brigadir Mukti Joharsa membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Benar, dua karyawan maskapai swasta itu sudah kami tangkap, kata Mukti Joharsa saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Mukti menjelaskan, pegawai maskapai tersebut ditugaskan menyelundupkan narkoba melalui pemeriksaan hingga berhasil masuk ke dalam kabin pesawat.
โKurir tersebut kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta,โ ujarnya.
Read More : Duh! PKL Pasar Induk Kramat Jati Kena Pungli Rp 1,6 Juta Tiap Bulan
Tak hanya itu, dalam penangkapan tersebut polisi juga menyita banyak barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
Namun Mackey tidak merinci berapa banyak barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut. Ia mengatakan, hal itu akan terungkap dalam keterangan Bareskrim Polri yang rencananya digelar pada Kamis (18/4/2024).