Surabaya, prestasikaryamandiri.co.id – Meski Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun status Ahmad Muhdlor masih aktif sebagai Bupati Sidoarjo. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Plt Gubernur Jatim Adi Karyono usai mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurthy Yudhoyono (AHY) dalam kunjungannya ke Ciputra Surabaya. Aula. .

Adi mengatakan, status Gus Mudlor alias Ahmad Mudlor masih aktif menjabat Gubernur Sidoarjo meski saat ini masih sibuk menangani kasusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Iya statusnya masih aktif (Letnan Sidoarjo).

Diberitakan sebelumnya, Letjen Sidoarjo Ahmad Muhdlor urung mengikuti pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Jumat (19/4/2024). Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor itu berhalangan hadir karena sakit. Tim kuasa hukumnya mengajukan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi meminta penundaan pemeriksaan.

Penyidikan ini terkait kasus dugaan insentif pajak untuk pemberantasan korupsi. Gus Muhdlor diduga menikmati uang dari dugaan dana untuk mendorong korupsi pencegahan perpajakan yang dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidorio.

Tujuan pemanggilan tersebut adalah untuk mengungkap fakta terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki. Selain itu, untuk mengungkap identitas dan peran tersangka lain dalam kasus tersebut.

Selain pemanggilan hari ini, KPK juga mengajukan permohonan larangan Gus Muhdlor ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi selama enam bulan ke depan untuk memastikan Letjen Sidoarjo kooperatif saat dipanggil KPK. .

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *