Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengambil beberapa langkah terkait kasus pelecehan yang berujung meninggalnya seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Maritim (STIP) Jakarta. Salah satunya adalah pelarangan terhadap kepala sekolah dan sekelompok pejabat.
Read More : Konser Musik Internasional di Jakarta, Pengamat: Sektor Pariwisata dan UMKM Raup Untung
“Ini tentu menjadi ujian bagi kita, dan kita sudah memecat Direktur STIP Marunda dan banyak pejabat lainnya. Kita harus bertanggung jawab dan mengambil tindakan tegas,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di rumah duka almarhum. mahasiswa STIP Putu Satria, Klungkung, Bali pada Kamis (9/5/2024).
Sementara itu, Kementerian Perhubungan mencabut status taruna empat tersangka kasus pelecehan hingga tewasnya seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta. Polisi menetapkan empat mahasiswa senior STIP Universitas Marunda sebagai tersangka. Mereka adalah TRS, FA, KAK dan WJP.
“Iya (status taruna tersangka dicabut hari ini),” kata Menteri Perhubungan Adita Irawati.
Dia mengatakan penghentian sementara itu bersifat sementara. Kementerian Perhubungan sedang menunggu hasil penyelidikan polisi atas masalah ini.
Read More : Lirik Lagu Obsessed dari Olivia Rodrigo dan Terjemahannya
Statusnya sebagai taruna diberhentikan sementara, proses ini terus berjalan. Nanti akan ditinjau kembali tergantung perkembangan penyidikan, ujarnya.