3 kilogram LPG (kg) tidak akan lagi diizinkan melalui pedagang ritel mulai 1 Februari 2025. Pedagang yang ingin terus menjual LPG bersubsidi harus didaftarkan sebagai basis resmi Pangkalan. Ikuti Berita dengan Anisa Faziah di Beritasustu Siang, 1 Februari 2025, 11.00 WIB. #LPGLANGKA #peramine #subsidi #epiji3kg #berititusideg Pastikan untuk berlangganan dan mengaktifkan tombol Bell untuk mendapatkan pemberitahuan video BTV terbaru. Jadilah bagian dari komunitas kami, kami mendapatkan informasi terbaru secara langsung di tangan kami. Akses Saluran Sosial Kami: Situs Resmi: https://www.beritatu.com/livestream Twitter: https://twitter.com/btvidoficial Facebook: https://ww.facebook.com/btvidoficial/ Instagram: https:// //////www.instagram.com/btvidoficial tiktok: https://www.tiktok.com/@btvidoficial

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *