Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo mengungkapkan omzet atau transaksi terkait perjudian online akan mencapai ratusan miliar pada tahun 2024.  Sejumlah barang yang berkaitan dengan perjudian internet juga disita.

Read More : Anies Effect? Tanggul Roboh Di Jaksel, Warga Kembali Ingat Janji Pengendalian Banjir!

Data saat ini, dari triwulan I hingga triwulan III tahun 2024, jumlahnya sebesar 283.000 dolar, kata Listo Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, baru-baru ini.

Sigit mengatakan, sepanjang tahun 2020 hingga 2024, Polri mengungkap 636 kasus dan menetapkan 996.000 tersangka, serta berhasil menyita aset senilai Rp861,8 miliar dan menutup 5.367 rekening.

Menurutnya, aktivitas perjudian online meningkat karena pemasaran menggunakan influencer, backlink di situs resmi, penyiaran dan periklanan melalui jejaring sosial.

Menghapus game online juga bermasalah karena lokasi server di negara lain memiliki undang-undang yang berbeda. Selain itu, metode pembayaran yang digunakan juga menambah keberagaman.

Read More : Isu Politik Terkini: Dinamika Pilgub Jabar hingga Pesaing Bobby Nasution pada Pilgub Sumut

“Ada alat pembayaran yang dulunya menggunakan rekening, kini beralih menggunakan payment gateway dan rekening kriptografi,” kata Sigit. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *