JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wali Kota Simanjuntak mengatakan timnya membuka kemungkinan membawa keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Shahrul Yasin Limpo (SYL) untuk melakukan tindak pidana. Ekspor dan kepuasan di Kementerian Pertanian.
Mayer mengatakan, keluarga SYL akan ditemukan setelah keterangan saksi pejabat Kementerian Pertanian dan pekerja dalam kasus tersebut.
Mayer mengatakan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024) “Semua bagian sudah kami selesaikan, sehingga promotor menjelaskan bagaimana uangnya digunakan untuk individu.”
Mayer mengatakan, keterangan keluarga SYL diperlukan untuk menguatkan seluruh keterangan saksi lainnya, termasuk aliran dana yang dinikmati keluarga SYL.
“Jadi kalau unta-unta itu sudah jadi semua, kami akan memberikan keterangan kepada pihak keluarga untuk dikonfirmasi,” ujarnya.
Saat ditanya siapa saja anggota keluarga SYL yang akan hadir, Mayer mengatakan akan menyebut nama-nama yang sudah dihadirkan di pengadilan.
“Tentunya semua nama yang disebutkan itu perlu kita pastikan. Yang diperiksa sudah ada BAP, sehingga sangat memungkinkan untuk menelepon keluarganya,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (29/4/2024) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Pusat Jakarta, Pejabat Biro Umum Kementerian Pertanian Muhammad Yunus mengatakan timnya harus membayar pinjaman sebesar Rp 30 juta. . dari pihak ketiga, istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harhap.
Yunus mengumumkan Kementerian Pertanian harus membayar 3 juta dirham per hari untuk kebutuhan sehari-hari di rumah dinas SYL. Tarif harian diserahkan kepada petugas kontrak yang bertugas di rumah dinas SYL.
Dia menjelaskan, terkadang uang itu dibayarkan setiap hari sesuai permintaan atau dalam beberapa jumlah.
Dalam kasus yang sama, Petugas Karantina Sementara APBN APK Kementerian Pertanian Abdul Hafid mengatakan putra SYL Kamal Redindo memiliki mobil mewah Toyota Alphard.
Namun, uang yang berasal dari penjual Kementerian Pertanian itu disebut masih dicicil.
Mobil Alphard tersebut bukan digunakan untuk pekerjaan kementerian, melainkan untuk keperluan pribadi putra SYL Kamal Redindo. Mobil ini terletak di kota Makassar.
Sementara itu, Koordinator Pelayanan Keluarga Kementerian Pertanian Arif Shopiyan mengaku mengalokasikan dana sebesar 100 juta dolar untuk mendatangkan para penyanyi tersebut.
SYL diketahui terlibat dugaan pungutan liar, persekongkolan, dan TPUU. Kasus pengambilalihan dan persetujuan SYL sudah dalam proses persidangan, TPUU masih didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.
SYL bersama mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagino dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta didakwa melakukan pemerasan dan persuasi.
Ketiga orang tersebut hadir pada Rabu (28/2/2024) di persidangan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) saat pembacaan dakwaan.
Dari Januari 2020 hingga Oktober 2023, SYL mengekspor 44,5 miliar kroner dan 44,5 miliar pound ke Kementerian Pertanian.