JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Pentingnya mengisi Deklarasi Kebudayaan Elektronik (e-CD) saat bepergian ke luar negeri atau berlibur, membeli oleh-oleh. Dengan mengisi formulir ini sebelum kembali ke Indonesia, Anda dapat terhindar dari penempatan barang impor di bea cukai.

E-CD adalah pemberitahuan impor barang yang dibawa kembali ke Indonesia oleh penumpang atau awak alat pengangkut.

Jika Anda mengisi formulir ini tiga hari sebelum jadwal keberangkatan ke Indonesia, Anda tidak perlu mengantri panjang saat keluar dari pemeriksaan pabean di bandara.

Pengisian e-CD sebaiknya segera dilakukan untuk mengidentifikasi dengan benar produk impor yang dikenakan bea masuk dan termasuk dalam pembatasan larangan.

Kami mengingatkan semua orang untuk berhati-hati terhadap penipuan yang menggunakan tautan ke situs e-CD palsu. Formulir e-CD dapat diisi secara gratis dan tidak dikenakan biaya apapun.

Cara Pengisian Pemberitahuan Pabean Elektronik 1. Kunjungi website resmi E-CD di https://ecd.beacukai.go.id/, atau dapat juga menggunakan Customs Mobile App.2. Isi data diri seperti nama lengkap, email, tanggal lahir, pekerjaan, nomor paspor, kewarganegaraan dan alamat tempat tinggal di Indonesia.3. Selanjutnya isi detail tujuan Anda, nomor penerbangan dan tanggal kedatangan.

Baca Juga: Sembuh, Jam Tangan Suami Istri Disita Bea Cukai Karena Diduga Baru4. Isikan pada bagian jumlah barang dan barang yang kita bawa. Klik Ya atau Tidak ketika ditanya informasi bagasi 6. Setelah mengisi data pribadi dan informasi bagasi, simpan kode QR yang Anda terima untuk dipindai oleh staf bandara.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *