Jakartasatu.com – Kejaksaan Agung (mantan) membantah tudingan terkait minyak mentah (CPO) dan turunannya pada 2021-2022.
Read More : 2.568 Lampion Terangi Langit Candi Borobudur pada Malam Waisak 2024
“Kami sampaikan, untuk saat ini belum ada informasinya,” kata Direktur Dokumen Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (20/08/2024).
Harli mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi kepada masyarakat jika kasus Airlangga selesai.
“Jika ada informasi mengenai pendaftaran atau review YBS akan kami update,” ujarnya.
Harli juga mengatakan kasus CPO masih menunggu keputusan. Ia mengumumkan pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi paling lambat 26 Agustus 2024 pekan depan.
Read More : Gunakan Veto, AS Hentikan PBB untuk Mengakui Negara Palestina
Namun Harli tidak memerintahkan pemeriksaan saksi. Termasuk menelepon Airlanggi.
“Kemudian Anda bisa memantau rekan-rekan Anda untuk melihat perkembangannya,” kata Harli.