Bandung, Beritasatu.com – Polisi menangkap tiga tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap turis wanita asal Singapura di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat. Dua dari tiga pelaku masih di bawah umur.
Read More : 277.636 Tiket KA Mudik Lebaran 2025 di Daop 8 Surabaya Ludes Terjual
“Kami berhasil menangkap tiga tersangka pelaku atas nama RF, RM dan MCA,” kata Kapolrestabes Bandung Kompol Budi Sartono, Sabtu (1/4/2025).
Tiga pelaku ditangkap pada Jumat (1/3/2025) di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung, setelah polisi menyelidiki serentetan pelecehan seksual terhadap wisatawan di Singapura.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang turis asal Singapura merasa diikuti tiga remaja di Jalan Braga. Pelaku diduga menganiaya korban dengan menyentuh bagian tubuhnya.
“Dari ketiga pelaku tersebut, kami melakukan penyelidikan dan BAP menyatakan benar ada tiga orang yang bertemu dengan korban,” kata Budi.
Budi menegaskan, pelecehan terhadap wisatawan asal Singapura di Jalan Braga terjadi pada Minggu (29/12/2024) dan bukan pada 31 Desember 2024 atau Tahun Baru 2025.
Menurutnya, ketiga pelaku tersebut sedang menyaksikan pertandingan pertama kompetisi Braga Sky antara Persis Solo dan Persib Bandung. Kemudian temui korban di jalan.
RF mengakui adanya tanda dua jari di depan wajahnya dan juga mengawali keterangan dugaan pelaku kekerasan bukan korban yang karena jalan sempit dan mengatakan tangannya menyentuh punggung orang, kata Budi. , “kata Budi.
Read More : Tersandung Kasus Lagi, Ko Apex Pacar Dinar Candy Jadi Tersangka Penggelapan Tanah
Sedangkan pelaku RM mengaku hanya meraba tas korban.
“MCA tidak berbuat apa-apa, tidak ada pergerakan dan tidak ada apa-apa,” lanjut Budi.
Polrestabes Bandung telah mencoba berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura di Jakarta terkait dugaan insiden pelecehan turis tersebut, namun belum ada tanggapan.
“Kemarin saya coba menghubungi Kedutaan Singapura. Namun tidak ada tanggapan dari Kedutaan Singapura dan akhirnya kami menulis email ke korban,” kata Budi.
Menurut Bud, korban telah membalas email yang dikirimkan Polrestabes Bandung, sehingga menyerahkan seluruh persidangan kasus pelecehan turis Singapura ke kepolisian Indonesia.