Tangerang, Beritasatu.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah segera memutuskan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang rencananya akan diusung pada 1 Januari 2025. Aplikasi YLKI. Penundaan Segera atau Pembatalan Polis.
Read More : Prediksi Everton vs Liverpool: Derby Terakhir di Goodison Park
Wakil Ketua Pengurus Harian YLKI Indah Sukmaningsih menegaskan, banyak kalangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mulai dari pakar, pengusaha, konsumen, yang memberikan jawaban soal rencana kenaikan PPN. Ia berharap pemerintah cepat mendengarkan kebutuhan masyarakat dan mengambil keputusan yang tepat.
“Tolong ambil keputusan dan segera jamin hadiahnya kepada masyarakat. Saya mau puasa kali ini kak, ini memberi sedikit ketenangan dalam hidup saya,” Indah B-Universe Office, PIK 2, Jakarta, Selasa (3/ 12/ 2024) kepada Beritasatu.com.
Sebagai organisasi yang fokus pada perlindungan hak konsumen, YLKI banyak menerima keluhan dan keluh kesah masyarakat terkait rencana kenaikan PPN hingga 12 persen. Menurut Inda, masyarakat merasakan beban pajak yang berat.
Melalui keluh kesah dan pengaduan yang masuk, YLKI berharap pemerintah dapat memikirkan kesejahteraan negara, khususnya mereka yang paling terdampak. Selain itu, dalam waktu dekat masyarakat akan menghadapi perayaan Natal, Tahun Baru 2025, dan bulan puasa.
“Melihat penurunan daya beli akhir-akhir ini, para ilmuwan mengatakan cukup sudah. Jadi, pembatalan lebih baik,” tambah Inda.
Read More : Dugaan Pemerasan Turis Malaysia di DWP 2024, Polisi: Masih Terus Melakukan Pendalaman
Selain situasi tersebut, Indah juga memberikan solusi kepada pemerintah, yakni mengubah kebijakan kenaikan PPN atas produk-produk yang dapat berdampak pada kesehatan, seperti minuman manis. Menurutnya, produk tersebut bisa membayar pajak yang tinggi mengingat dampaknya terhadap kesehatan, terutama pada anak-anak yang mungkin menderita diabetes.
“Kami menawarkan solusi untuk mewakili PPN 12 persen yang merupakan salah satu kenaikan pajak. Minuman manis dapat menyebabkan penyakit seperti diabetes pada anak sehingga perlu dikenakan pajak lebih banyak,” tegasnya.