Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya mengungkap kasus perjudian online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. (Kemenkomdigi) melibatkan dua kelompok: judol dan dugaan hiburan.
Read More : Ribuan Driver Ojol Yogyakarta Turun ke Jalan Tuntut Regulasi Pengantaran Barang dan Makanan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Dikatakan dalam kelompok kepuasan Pihaknya menemukan adanya dugaan adanya rasa puas diri antara pemberi dan penerima di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Laporan tersebut dibagi lagi menjadi dua laporan, yaitu laporan donor dan laporan penerima, kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
Ade Safri mengatakan pihaknya telah memeriksa 32 saksi dalam kasus tersebut, termasuk mantan Menteri Perhubungan dan Penerangan Budi Arieh Setiadi.
“Oleh karena itu, dalam rangka pemeriksaan pendahuluan ini Kami sudah memeriksa 32 saksi, 21 di antaranya pegawai Kementerian Perhubungan dan Teknologi, ”ujarnya.
Read More : Wisata Permandian Leang Lonrong Ramai Dikunjungi Saat Libur Panjang
Selain memeriksa para saksi, Ade Safri mengatakan pihaknya juga telah menggeledah beberapa rumah untuk mengusut kasus tersebut.
“Termasuk penyitaan banyak barang bukti. Alat bukti elektronik itu terkait dengan dugaan dilakukannya tindak pidana korupsi,” kata Ade Safrin dalam pengarahan kasus perjudian online di Kementerian Perhubungan dan Teknologi.