Jakarta, Beritasatu.com – Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Norma Devi membenarkan adanya saksi bernama selebritis Nikita Mirzani yang disebut dalam laporannya dalam kasus aborsi terhadap Wadel Badjida, aktor kondang.
Read More : KUA Pondok Gede Sebut Mahar Penikahan Nissa ‘Sabyan’ dan Ayus Uang Rp 200 Ribu
Humas Polres Jakarta Selatan A.K.P. Norma Devi menjelaskan, “Benar kakak berhuruf AK yang menjadi saksi yang dihadirkan oleh kakak NM yang merupakan ibu dari LM ini adalah seorang aktor terkenal. Dia mempunyai anak.” Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2024).
AKP Norma Devi mengatakan kehadiran saksi yang merupakan anak aktor kondang memperkuat bukti pelaporan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan.
“Karena saksi ini sudah mendengar, maka kami sangat membutuhkan keterangan dari Saudari A agar penyidik dapat mengambil semua kesimpulan dari keterangan para saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui kasus yang dilaporkan Saudari NM,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, saksi putri Nikita Mirzani, Laura Mezani, yang diketahui bernama Nasiro Asari (LM) atau Loli, inisial A.
Jadi saksi A adalah teman yang dia percaya, temannya (Loli) komunikasi lewat telepon, selalu komunikasi sampai pukul 02.00 WIB. Dia tahu betul, imbuhnya.
Read More : 5 Makanan yang Dikira Sehat Ternyata Bisa Sebabkan Resistensi Insulin
Fahmy Bachmid bersyukur kehadiran Saksi A bisa mengungkap kasus kekasih Lolly, Videl Badjada.
“Terus terang Saksi A berharap itu sesuatu yang luar biasa, dan ini saksi yang sebenarnya. Sebab, dia ada hubungannya, dia di apartemen, dia yang masuk ke apartemen, bisa saja dia melakukannya juga. Narasi Cerita, Kalau ada rekonstruksi, dia bisa tahu bagaimana sebenarnya kejadian di sana,” tegasnya.
“Saya jelaskan di sini, mohon yang mendengarkan jangan sampai stres, karena saya sudah memberi petunjuk. Kita semua tahu bagaimana kejadian sebenarnya, termasuk polisi. Tentu saja Nikita Mirzani mengikuti Anda.” dikatakan