Jakarta, Beritasatu.com – Penyidikan kasus korupsi PT Timah TBK terus berlanjut. Penyidik Kejaksaan (Kejagung) masih memfinalisasi berkas dan terus mendalami kepemilikan pesawat pribadi Harvey Moise yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Read More : Warga Surabaya Terbang Langsung ke Jakarta demi Lapor Mas Wapres
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Rabu (7 Maret 2024) melaporkan perkembangan penelusuran aset tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk. Harli Siregar mengatakan, penyidik lapangan menemukan harta benda tersangka HM yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Penyidik memastikan pesawat pribadi yang diunggah tersangka HM dan istrinya SD di media sosial bukanlah miliknya.
Lebih lanjut Harley menjelaskan, pesawat tersebut merupakan pesawat Challenger 65 milik Regal Meter Limited yang nomor registrasinya terdaftar di San Marino. Pengoperasian penerbangan tersebut dilakukan bekerjasama dengan PT Express Transportasi antar benua pada periode 2019-2022.
Berdasarkan keterbukaan pada 5 Januari 2020, tersangka HM tercatat melakukan 32 perjalanan. Hurley melanjutkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pesawat tersebut tidak didaftarkan atas nama yang bersangkutan, dan juga tidak ada dokumen yang menyatakan bahwa yang bersangkutan menyewa pesawat tersebut, namun terdaftar sebagai penumpang tetap. Dulu.
Read More : 50 Saksi Termasuk Pimpinan DPRD Riau Sudah Diperiksa dalam Kasus SPPD Fiktif
Sejauh ini, 12 dari 22 tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka lainnya sudah diadili di Pengadilan Negeri Bangka Belitung karena menghalangi penyidikan atau persidangan.
Diketahui, korupsi konglomerasi komoditas timah PT Timah Tbk ini merugikan negara hingga Rp 300 triliun.