Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meyakini Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) masih berada di Indonesia. Keberadaan Pakdhe Birin yang dipanggil Pakdhe Birin setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK masih menjadi misteri.
Read More : Efisiensi Anggaran Diharapkan Tidak Ganggu Pelayanan Publik
“Kami yakin sampai saat ini yang bersangkutan masih berada di Indonesia,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta. kata Rabu (6/11/2024) di Gedung ACLC KPK.
Bagian Imigrasi Asep menjelaskan, KPK mencegah Sahbirin pergi ke luar negeri melalui koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dia menegaskan, upaya pencarian SHB masih terus dilakukan. “Sekarang mereka sedang melakukan penggeledahan, sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan sebagainya,” kata Asep.
Asep mengatakan, KPK terus berkomunikasi dengan pihak Imigrasi. Berdasarkan informasi yang diterima, Sahbirin hingga kini belum terdaftar meninggalkan Indonesia. “Kami sudah kontak dengan imigrasi dan lain-lain. Belum dipotong, belum dipotong,” kata Asep.
Sahbirin Noor dan enam orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait suap dan keringanan terkait proyek di Kalimantan Selatan. Saat ini hanya Sahbirin yang belum ditangkap KPK.
Read More : Jalan Dakwah Siang Ini, Indahnya Jatuh Cinta kepada Allah
Meski Sahbirin tidak ditahan, namun ia tidak menjalankan tugas sehari-hari di Kantor Gubernur Kalsel yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Berdasarkan hal itu, KPK menyimpulkan Sahbirin melarikan diri.