JAKARTA, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Lisa Rahman dan staf pribadinya atas nama SC, terkait Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR yang memukul pacarnya Dini Sera Afrianti (29). . ) sampai mati.
Read More : Kecanduan Judi Online dan Takut Istri, Pria di Gowa Ngaku Jadi Korban Hipnotis
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapupunkum) Kejaksaan Agung Harley Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengusut kasus tersebut.
Kejaksaan Agung sedang menyelidiki hubungan Lisa dengan pensiunan Hakim Agung (MA) Zaroff Ricard. Sementara SC bertanya pada Lisa.
โTindak pidana korupsi, suap, atau kepuasan terkait dengan penyidikan perkara pidana antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 dalam kasus Ronald Tanur,โ kata Harley dalam keterangannya, Senin (11/11/2024). .
Harley menambahkan, setelah menyelidiki Lisa dan SC, pihaknya akan segera melengkapi berkasnya.
Read More : Menyelami Kehidupan Suku Rini di Desa Wisata Detusoko Barat NTT
โPemeriksaan saksi akan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dan melengkapi catatan,โ ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus Gregory Ronald Tannur. Mereka adalah Ronald Tanur, Lisa Rahma, Meyrizka Wijaja, Zarof Rikar, Erintua Damanik, Mangapul dan Heru Hanindio.