Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan beberapa catatan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hacordia) 2024. Salah satunya kasus pemerasan yang didaftarkan ke polisi.
Read More : DPP Hanura 2024-2029 Dilantik, Ada Eks Pimpinan KPK dan Hakim MK
Masih ada masyarakat yang menuntut ganti rugi berupa uang dan atau ganti rugi membiarkan seseorang ikut serta dalam rekrutmen dan seleksi calon Bhayankara atas nama pejabat yang berwenang, kata Komisioner Kompolnasa Yusuf Warsim. dikatakan. Saat dihubungi pada Senin (12/9/2024).
Yussuf mengatakan, kasus tersebut bukan satu-satunya pernyataan Kompolnas kepada Polri pada tahun 2024 di Jakarta. Ia juga mengatakan, ada catatan lain yakni kasus penyalahgunaan kekuasaan.
“Masih ada masyarakat yang mengadukan adanya penyidik yang diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi,” ujarnya.
Yusuf menegaskan, Kompolnas mendukung upaya Pauli dalam memberantas praktik tersebut. Salah satunya adalah dengan adanya program seleksi pendaftaran Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan manusiawi (Betah).
Read More : KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub
“Kompolnas sangat mendukung hal ini. Konsep Betah kami jadikan pedoman untuk memantau kinerja dan integritas aparatur dan polri dalam rekrutmen dan seleksi,” kata Yusuf saat memperingati Hari Khakordia 2024.