Jakarta, Beritasatu.com – Razman Arif Nasution (RAN), pengacara Vadel Badjideh, pacar Laura Meizani atau Lolly, melaporkan Nikita Mirzani (NM) ke pihak berwajib atas kejahatan yang diakibatkan oleh informasi dan transaksi elektronik artis tersebut.

Read More : Bantah Hubungan Ayu Ting Ting dengan Pengusaha Brata Kartasasmita, Ivan Gunawan: Enggak Ada Pacar

Laporan Razman ke polisi Nikita Mirzani dibuat pada Minggu (10/6/2024) malam dengan menambahkan sejumlah bukti.

“Laporannya mana? Polda Metro Jaya atau Polres yang sependapat bisa datang ke jumpa pers besok Senin, 7 Oktober 2024 pukul 16.00 WIB di kantor RAN Law Firm Kuningan, Jakarta Selatan, Jakarta,” kata Razman Arif Nasution. di akun Instagram – pribadinya, mengikuti Beritasatu.com, Minggu (6/10/2024).

Razman Arif Nasution mengatakan, keluarga besar Badjideh berencana akan mengajukan pengaduan terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau pencemaran nama baik, serta dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Instagram.

Razman mengatakan, keluarga Vadel Badjideh berencana melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib terkait dugaan penelantaran Lolly. Pihaknya juga akan memastikan rumah aman (rumah simpanan) Lolly berada di bawah naungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan pihak independen.

Tujuannya agar keterangan Nikita Mirzani benar-benar lengkap dan tidak tertekan serta tidak merugikan Vadel Badjideh yang saat ini sedang digugat Polres Metro Jakarta Selatan, kata Razman Arif Nasution.

Read More : Ridwan Kamil Sebut Zara Pernah Ingin Jadi Tukang Salon, Begini Kisahnya

Sebelumnya, Nikita Mirzani memberi pengarahan kepada Razman Arif Nasution tentang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Polda Metro Jaya, Kamis (10/3/2024).

“Kenapa diberitakan? Karena itu sesuatu yang tidak boleh disebarluaskan, karena tidak boleh diberitahukan kepada masyarakat umum,” kata Nikita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/3/2024).

Polda Metro Jaya menyebut laporan Nikita Mirzani ke Razman Arif Nasution terkait dengan penyebaran foto USG Lolly. Oleh karena itu, kejadian yang dilaporkan saudari NM ini berkaitan dengan tindak pidana perlindungan data pribadi yang dilaporkan oleh seorang pria berinisial RAN, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (10/1). 3/2024). 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *