JAKARTA, Beritasatu.com – Kelima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan mengikuti proses pembekalan atau pelantikan pada Selasa (17 Desember 2024) sebelum mengatur mutasi jabatan (sertijab) pada Jumat. (20 Desember 2024).
Read More : Usut Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Jerat 4 Tersangka
Ketua KPK 2023-2024 Nawawi Pomolango menjelaskan pelantikan merupakan program wajib yang harus diikuti seluruh pejabat KPK saat pertama kali bergabung. Program ini dirancang untuk membantu pimpinan baru KPK agar lebih mudah beradaptasi dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Onboarding adalah proses pemberian informasi kepada rekan-rekan yang baru bergabung dalam suatu organisasi agar lebih cepat beradaptasi dengan peran dan lembaganya, kata Navavi di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17 Desember 2024).
Nawawi mengatakan, dalam pelatihan induksi selama tiga hari tersebut, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029 akan memahami nilai, peran, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga antirasuah tersebut serta tantangan yang dihadapi.
โMisi dan fungsi utama lembaga tersebut serta tantangannya adalah mendidik mereka melalui pengenalan tentang apa yang perlu mereka ketahui dalam peran baru mereka,โ tambahnya.
Read More : Gubernur Bertanggung Jawab kepada Siapa? Ini Penjelasannya
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komite Pengurus dan Pengawasan (Dewas) KPK 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16 Desember 2024). Keputusan Presiden Nomor 161/P (Keppres) Tahun 2024 mengatur tentang upacara pelantikan Pimpinan KPK dan Doa untuk periode 2024-2029.
Setyo Budiyanto ditunjuk sebagai Ketua KPK yang baru, bersama empat pimpinan lainnya yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Sedangkan anggota Dewas KPK yang dilantik antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.