Jakarta Beritasatu.com – Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh oleh putrinya Laura Meizani atau Lolly dalam kasus berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Kasus tersebut kemudian menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Read More : Suami Barbie Kumalasari Akui Ambil Berlian Milik Istrinya

Hotman Paris mengungkapkan, pria dewasa yang menjalin hubungan intim dengan perempuan di bawah umur bisa dipenjara. Hal itu diungkapkan Hotman Paris di akun media sosialnya (medsos).

Tahukah Anda bahwa laki-laki yang berhubungan seks dengan perempuan di bawah umur bisa dipenjara puluhan tahun?, kutip Hotman Paris. Beritasatu.com Pada Senin (31/09/2024)

Selain itu, hukuman penjara bagi laki-laki yang memiliki hubungan intim dengan perempuan di bawah umur masih berlaku. Padahal hal itu telah dilakukan dan disepakati oleh kedua belah pihak.

“Jika seorang laki-laki berhubungan seks dengan gadis berusia 17 tahun, dia bisa ditangkap. Seorang pria dihukum, seorang pria ditangkap. Jadi kalaupun laki-laki ingin bersama, laki-laki akan ditangkap jika perempuan. Belum cukup umur,” tutupnya.

Netizen pun mengamini komentar Hotman Paris, banyak pihak yang mendukung Vadel Badjideh hingga akhirnya mendapatkan hukuman yang setimpal jika TikToker tersebut terbukti bersalah berhubungan intim dengan putri Nikita Mirzani.

Read More : Polisi Selidiki Pembakaran Kantor Media di Bogor oleh Orang Tidak Dikenal

“Komentar pengacara,” tulis @ja****.

“Pendek dan manis, masuk penjara,” kata @er****.

“Ayo Hotman bantu Niki,” kata @ya****.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *