JAKARTA, Beritasatu.com – Adik Rafi Ahmad, Nisia Ahmad diam-diam mengajukan gugatan cerai suaminya Andika Abdullah Rujadi ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Read More : Nama Amanda Rigby Muncul, Hard Gumay Pernah Ungkap Ciri-ciri Wanita yang Akan Dekat dengan Andre Taulany
“Untuk perkara perceraian yang diajukan penggugat (Nisya Ahmad), tidak ada pembahasan mengenai hak asuh anak dan harta benda lainnya,” kata Taslima, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, seperti dikutip dari kanal YouTube, Rabu (7). ). /31/). 2024)
“Yang bersangkutan hanya mengajukan gugatan cerai,” jelasnya lagi.
Menurutnya, persidangan sudah berlangsung lama, namun ia mengingatkan persidangan kasus perceraian Nisia Ahmed belum usai.
“Perkaranya didaftarkan melalui pengadilan elektronik, sehingga proses persidangannya dilakukan secara elitis, kemudian tembusan dan salinannya, dan sidang terakhir dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2024 dan dilakukan secara elitis. ” dia menekankan.
Ia mengatakan, persidangan di bawah ini sudah ada catatan pembuktiannya, sehingga otomatis kedua belah pihak, penggugat dan tergugat, harus hadir dalam persidangan.
Ia mengatakan: “Pada tanggal 1 Agustus, pembuktian akan dilakukan secara offline.”
Read More : Hari Diabetes Nasional, Bagaimana Cara Mencegahnya?
Taslima mengatakan, jika perkara perceraian yang diajukan sudah masuk tahap pembuktian, maka tidak ada keinginan rujuk di antara mereka.
“Karena memasukkan alat bukti, itu seperti kegagalan proses arbitrase,” ujarnya.
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari adik Rafi Ahmad, Nisia Ahmad yang menggugat cerai suaminya Andika Abdullah Rujadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Benar yang bersangkutan (Nisya Ahmad) mengajukan perkara ke Kantor Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024, dan sidang pertama akan digelar pada 30 Mei 2024, kata Humas Taslima. PA di Jakarta Selatan.