Indramayu, Beritasatu.com – Kasus perceraian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat hingga akhir Oktober 2024 terus meningkat. Salah satu penyebab utama perceraian adalah kecanduan judi online (judol).
Read More : Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bakal Ditegur
Humas Pengadilan Agama (PA) Indramayu Dindin Syarief Nirwahyudin mengungkapkan, ada sekitar 9.000 kasus perceraian yang terdaftar di wilayahnya pada tahun ini.
“Angka perceraian masih tinggi. Penyebab utamanya sering perselisihan terus menerus. Intelijen juga bertambah karena terdakwa kecanduan judi online,” kata Dindin kepada Beritasatu.com, Sabtu (12 Juli 2024).
Dindin menjelaskan, meski angka perceraian tahun 2024 belum final, namun angka yang tercatat sebelum Oktober 2024 sangat mengkhawatirkan.
โKalau dilihat dari isu yang ada saat ini, itu banyak sekali,โ ujarnya.
Read More : Merangkul Semangat Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri dan MAI Luncurkan Fitur Kurban di Livinโ Sukha
Dindin mengatakan, kasus perceraian akibat kecanduan judi online biasanya terjadi di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Namun beberapa kasus juga ditemukan di kalangan menengah atas, meski jumlahnya relatif kecil.
Menurut Dindin, sebagian besar perceraian akibat perjudian online Indramayu merupakan perkara cerai yang diajukan oleh istri.