Jakarta, Beritasatu.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan 13.481 akun terkait perjudian online (judol) ke Mabes Polri. Seluruh hasil analisis yang dilakukan telah diserahkan ke Polri, kata Kepala PPATK Ivan Justiovantana.
Read More : MK Tolak Jabatan Ketum Parpol Dibatasi, Golkar: Produktif Tak Masalah
Dia tidak membeberkan secara rinci hasil analisis terhadap 13.481 akun tersebut. Dia hanya mengatakan analisisnya mencakup aliran dana ke luar negeri. Evan juga tidak membeberkan negara mana yang paling banyak menerima transaksi dari 13.481 rekening tersebut.
“Bisa dipastikan langsung ke rekan penyidik. Ya tentu termasuk juga arus modal keluar ke luar negeri,” kata Ivan saat dihubungi, Rabu (6/11/2024).
Ivan mengungkapkan, perputaran uang judi online (Judol) di Indonesia meningkat drastis. Saat ini, volume transaksi perjudian online akan mencapai 283 triliun rupiah pada paruh kedua tahun 2024, kata Ivan.
“Jadi kalau kita melihat perkembangan judi online dibandingkan periode sebelumnya yaitu kalau bicara tahun 2023 saat ini kita sedang melihat tren yang meningkat,” kata Ivan Ivan Justiovantana, perputaran transaksi uang online. perjudian di Indonesia (Judol) meningkat drastis. Saat ini, volume transaksi perjudian online akan mencapai 283 triliun rupiah pada paruh kedua tahun 2024, kata Ivan.
Read More : Program MBG Wujudkan Pemerataan Akses Pangan Bergizi
“Jadi kalau kita lihat pertumbuhan perjudian online, kita melihat trennya sekarang, katakanlah 2023, dibandingkan periode sebelumnya,” kata Evan.
Menurut dia, pada semester I 2024, volume transaksi mencapai Rp 174 triliun. Nah, ngomong-ngomong soal transaksi perputaran dana perjudian, saya di semesternya saja sudah mencapai Rp 174 triliun, dan sekarang di semester II PPATK sudah mencapai Rp 283 triliun, tambah Evan.