Sydney, Beritasatu.com – Layanan paspor elektronik atau e-paspor diresmikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney , Australia Rabu (04/09/2024)). Peresmian tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT RI ke-70 dan HUT ke-75 hubungan diplomatik Indonesia-Australia.
Read More : MPR Resmi Tetapkan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI
Direktur Jenderal Imigrasi Silma Karim mengatakan, acara ini sekaligus mengukuhkan KJRI Sydney sebagai perwakilan Indonesia pertama di Pasifik dan Oseania yang menerbitkan e-paspor.
“Pembukaan layanan e-paspor di KJRI Sydney diharapkan dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan kepuasan dalam pelayanan keimigrasian bagi WNI yang berada di Australia, khususnya di Sydney,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Silmy menambahkan, KJRI Sydney merupakan perwakilan RI kedelapan yang menerbitkan e-paspor. Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya telah membuka layanan e-paspor bagi perwakilan Indonesia di Singapura, Tokyo (Jepang), Seoul (Korea Selatan), Den Haag (Belanda), Jeddah (Arab Saudi), Los Angeles (Amerika Serikat) dan Berlin (Jerman). ).
Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik. Dengan fitur keamanan yang lebih canggih, e-paspor lebih aman dari potensi pemalsuan dan memudahkan perjalanan WNI di Australia yang sering bepergian ke luar negeri karena pemeriksaan imigrasi lebih lancar.
Acara pembukaan layanan e-paspor di KJRI Sydney juga dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Duta Besar RI untuk Australia Siswo Pramono, Konjen RI Vedi Kurnia Buana dan masyarakat Indonesia di Sydney. Dalam rangka peresmian layanan e-paspor, Direktur Jenderal Imigrasi Silma Karim menyerahkan e-paspor kepada Suherli Handajani, WNI asal New South Wales yang akan berusia 93 tahun pada Oktober 2024.
Read More : Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Janur Kuning Dipasang di Depan Gedung Kura-Kura
Ia kemudian menyerahkan e-paspor tersebut kepada Asia Pithioud, warga negara Indonesia berusia lima tahun, yang saat ini tinggal di Sydney. Kemudahan akses e-paspor membantu WNI di luar negeri untuk mengajukan visa ke negara lain, terutama negara yang memiliki preferensi persetujuan visa yang lebih mudah bagi pengguna e-paspor.
Direktorat Jenderal Imigrasi telah memulai pembukaan layanan e-paspor kepada perwakilan Indonesia dengan peresmian pertama dilaksanakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda, pada bulan Oktober 2023. Disusul dengan penerapan penuh penerbitan paspor elektronik di kantor imigrasi seluruh Indonesia pada bulan April 2024.
“Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk WNI di luar negeri, dengan menyediakan layanan e-paspor di kantor perwakilan Indonesia. “Kedepannya kami akan terus berinovasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada WNI di luar negeri,” tutup Silmy.