Kalimantan Timur, Beritasatu.com – Bandara Ibu Kota Indonesia (IKN) di Kalimantan Timur sudah memasuki tahap akhir yakni pengaspalan landasan pacu bandara yang ditargetkan rampung 100 persen pada Desember 2024.

Read More : Ini Panduan Buat Video AI Berpelukan yang Sedang Tren

Selain itu, pemerintah berencana mengubah aturan bandara IKN dari bandara VVIP menjadi bandara komersial berstatus internasional.

Pembangunan Bandara IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Panjam Pasar Utara mendapatkan momentum. Selain menyelesaikan pembangunan infrastruktur bangunan seperti ruang tunggu penumpang dan menara pengatur lalu lintas udara atau ATC.

Saat ini, pemerintah sedang berupaya menyelesaikan pembangunan landasan pacu bandara yang panjangnya akan bertambah menjadi 3.000 meter. Saat ini, landasan pacu Bandara IKN yang sudah beraspal baru sepanjang 2.200 meter.

Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Badan IKN Basuki Hadimoeljono mengatakan, kondisi cuaca saat ini menjadi salah satu kendala yang menghambat progres pembangunan landasan pacu Bandara IKN.

Namun, direncanakan penyelesaian pelapisan aspal ketiga di bandara IKN sepanjang 2.200 meter pada 10 Oktober 2024, sehingga uji bandara bisa kembali dilakukan pada Boeing BBJ (Boeing Business Jet). Pesawat Presiden.

Insya Allah tanggal 10 Oktober kalau tidak hujan akan ada aspal lapis ketiga agar pesawat Boeing BBJ bisa mendarat karena tanggal 10 Oktober akan kita coba lagi, kata Basuki Hojimoeljono usai mengikuti fun run. TNI 2024 di IKN, Minggu (6/10/2024).

Menurut dia, pemerintah akan menyelesaikan pembangunan landasan pacu bandara IKN yang diharapkan sepanjang 3.000 meter. Pembangunan runway Bandara IKN sepanjang 3000 meter akan selesai pada Desember 2024.

Read More : Kepala Desa di Pati Digerebek Warga Saat Asyik Berduaan dengan Janda

Bandara IKN dengan panjang landasan 3.000 meter ini nantinya bisa digunakan untuk pendaratan pesawat berukuran besar bermesin ganda, termasuk Boeing 777.

“Desember nanti mencapai 3.000, baru bisa mendaratkan Boeing 777. Kalau mencapai 2.200 meter, kita sudah selesai dan bisa digunakan untuk Boeing BBJ milik Presiden,” ujarnya.

Sedangkan bandara IKN yang semula direncanakan menjadi bandara VVIP akan diubah menjadi bandara komersial berstatus internasional. Saat ini rancangan Perpres yang mengatur perubahan status Bandara IKN dari Bandara VVIP menjadi Bandara Internasional berada di meja Sekretariat Negara.

“Sekarang regulasinya diubah menjadi bandara komersial dan bukan VVIP, sekarang Sekretariat Negara menerima perintah Presiden,” tegasnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *