Gowa, prestasikaryamandiri.co.id – Puluhan warga mengamuk dan merusak rumah bocah diduga pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/1/2025).

Keluarga korban pencabulan anak di bawah umur pun menggila dan terus melampiaskan emosinya dengan merusak rumah salah satu terduga pelaku di Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontonompo Selatan. Aparat kepolisian yang hadir di lokasi kejadian berusaha menghentikan aksi vandalisme tersebut, namun upaya petugas tersebut tidak dihiraukan oleh keluarga korban.

Kapolres AKBP Gowa, Reonald Simanjuntak mengatakan, pengrusakan rumah tersebut terjadi akibat kekesalan pihak keluarga atas dugaan penganiayaan terhadap anak korban berinisial AS (4) yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku. juga anak di bawah umur. KH (12) dan MY (10 Eleven) Terduga pelaku perusakan langsung ditangkap dan dibawa ke Reskrim Polres Gowa untuk dimintai keterangan. Petugas juga menyita balok kayu, kursi rusak, dan beberapa senjata tajam sebagai barang bukti.

“Nanti kita lihat perkembangannya, apakah ini pelaku utama atau hanya merger saja,” ujarnya.

Untuk menghindari gangguan lebih lanjut, polisi segera membubarkan warga yang berkumpul dan menjaga lokasi penghancuran rumah. Sebelumnya, penyidik ​​Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polres Gowa, Senin (6/). 1/2025), telah melakukan pemeriksaan terhadap korban pencabulan dan mengamankan untuk penyidikan dua anak di bawah umur yang diduga pelaku pencabulan.

Korban dan kedua pelaku sama-sama masih di bawah umur. Dua pelaku pelecehan sudah kami tangkap,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *