Surabaya, Beritasatu.com – Bpk. Ayah Gregorius Ronald Tanur, Edward Tanur, mantan anggota DPR dari Fraksi PKB, mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa (11 Mei 2024) sore.

Read More : Berlayar 15 Jam, Ribuan Pemudik Motor Gratis Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

Edward Tanur memasuki area halaman Kejaksaan Jatim bersama pengacaranya Mr. Filmon M.W. Ray dan Tuan. Kencing Afriandi.

Terdakwa Edward Tanneur terdiam setibanya di sana dan langsung masuk ke dalam lift jaksa.

Pengacara keluarga Filmon Ray yang mendampingi Edward Tanneur tidak memberikan banyak keterangan.

Sebelumnya, istri Edward Tanur, Meiliska Widjaja, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus pengambilalihan Ronald Tanur.

Filmon Ray mengatakan Edward Tanur datang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menjenguk Meiliska Widjaja.

“Ini rencana kunjungan keluarga. Terima kasih teman-teman. Ya mungkin ada tesnya,” jelas Filmon Ray.

Read More : Kecelakaan Bus Maut di Jalur Tengkorak Thailand Tewaskan 19 Orang

Sementara itu, pada Selasa pagi, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya Gregorius Ronald Tanur secara bertahap digelandang ke Kejaksaan Agung dengan tuduhan suap dan bebas. Para jurinya adalah Bpk. Erintua Damanik, Bpk. Heru Haninjo dan Bpk. Mangapur.

Erintua Damanik dan Helu Haninjo mengundurkan diri dari Kejati Jawa Timur pada 08.30 WIB dan Mangapur pukul 09.30 WIB.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi terkait kedatangan ayah Ronald Tanneur, Edward Tanneur, dari kejaksaan atau kepergian ketiga hakim tersebut ke Kejaksaan Agung hari ini. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *