Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/11/2024) memanggil 3 orang saksi atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam penggunaan dana dukungan operasional dan program peningkatan pelayanan presiden dan wakil daerah. menteri. presiden. Pemerintah Provinsi Papua. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Polda Papua.

Read More : Cak Imin Terpilih Lagi Jadi Ketum PKB, Ma’ruf Amin Ketua Dewan Syuro

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (11/12/2024) mengatakan, “Pemeriksaan dilakukan Polda Papua.”

Saksi yang dipanggil adalah Ridwan Rudalamun, Plt Gubernur Papua (Pj); Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Papua (Ppk-Skpd) Lusiana Samaya serta Bendahara Pengeluaran Woro Pujiastuti.

Komisi Pemberantasan Korupsi belum membeberkan rincian materi yang akan diperiksa dalam penyidikan ini. Rincian lebih lanjut akan diberikan setelah agenda pemeriksaan selesai.

Sebelumnya, KPK mendatangi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Papua pada Senin (4/11/2024). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dukungan dana dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Papua.

Tessa Mahardhika dalam konferensi tersebut mengatakan, “Penyidik ​​​​KPK melakukan kegiatan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi melalui penyalahgunaan kekuasaan dalam dana dukungan operasional dan program peningkatan pelayanan pimpinan dan wakil daerah. Tokoh Lokal Papua. Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Read More : Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Dasco: Keputusan MK Berlaku

Dalam pemeriksaan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus tersebut. Bukti-bukti tersebut akan didalami lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan.

“Dokumen dan barang bukti elektronik disita dari kegiatan ini. Tessa menambahkan: “Penyelidikan saksi juga akan berlanjut.”

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengidentifikasi potensi kerugian negara dalam kasus korupsi Dana Bergulir Papua. Namun sejauh ini lembaga antirasuah belum mengumumkan secara resmi nilai kerugiannya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *