Lumajang, Beritasatu.com – Puluhan orang yang menamakan diri Masyarakat Peduli Moral (MPM) melancarkan aksi di Kantor DPRD Lumajang, Sabtu (23/11/2024). Aksi tersebut imbas dari foto mesra yang viral, diduga melibatkan Ketua DPRD Lumaging Oktafiani dan seorang pria yang bukan suaminya.
Read More : Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Enggano Bengkulu Pagi Ini
Massa yang datang membawa karangan bunga dan foto Presiden DPRD Lomajung yang wajahnya dipenuhi coretan coretan. Mereka berharap kasus foto mesra tersebut bisa segera ditindaklanjuti. Meskipun anggota Dewan tertentu tidak dapat bertemu langsung karena mereka tidak hadir pada saat itu, namun aksi tersebut hanya berlangsung sebentar.
Tanpa berpidato, massa segera menyerahkan karangan bunga dan foto ke kantor Balai Kota, menyerukan agar kasus tersebut segera diselesaikan. Noor Kholi, salah satu koordinator aksi, meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) segera mengusut kasus tersebut karena foto mesra yang diduga diambil Ketua DPRD Lomajang sempat membuat heboh masyarakat.
Noor Kholi mengatakan, โFoto-foto viral tersebut masih beredar di media sosial. Kami berharap BKD segera menindaklanjuti kasus tersebut. Jika ternyata palsu, kami meminta polisi untuk menghapus akun yang beredar tersebut. kata Noor Kholi.
Selanjutnya akan diambil tindakan lebih lanjut apabila laporan ini tidak segera ditindaklanjuti.
Read More : Bolehkah Penderita Asam Urat Makan Kecombrang?
Di sisi lain, Kepala Badan Pengawasan dan Koordinasi Anggaran Sekretariat Lomaging, Arif Skamdi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku. โKedatangan mereka merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami menerimanya dan akan memantau sesuai mekanisme yang berlaku,โ jelas Arif.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan konten-konten yang memuat foto mesra pria dan wanita yang diduga Ketua DPRD Lumajang Oktafiani. Konten tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @kim_andi.7 dan @community.gerind pada Selasa (12/11/2024).