Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, tidak boleh ada sekolah yang menolak siswa berkebutuhan khusus. Hal itu disampaikannya saat acara peringatan Hari Disabilitas Internasional yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (12/4/2024).

Read More : Sosok Ipuk Fiestiandani dan Mujiono yang Maju pada Pilkada Kabupaten Banyuwangi 2024

“Kita harus memastikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus. Kesempatan pendidikan harus sama bagi semua,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, Kementerian Agama berkomitmen penuh untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Upaya tersebut antara lain pengalokasian anggaran khusus dan pengawasan penerimaan siswa berkebutuhan khusus ke lembaga pendidikan.

“Kami berupaya memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal hanya karena mereka mempunyai kebutuhan khusus. Jika ditolak, orang tua dapat mendaftarkan anaknya ke madrasah. “Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif di madrasah,” jelas Nasaruddin.

Ia juga menegaskan, peraturan mengenai larangan pemulangan harus dipatuhi.

Read More : Hujan Angin, Seorang Warga di Ponorogo Tewas Tertimpa Pohon

“Bagi orang tua yang mengalami penolakan jangan sungkan datang ke Madrasah, kami akan menyambut dan mendukung pendidikan anak anda”, tutupnya.

Kementerian Agama terus mengupayakan pemerataan pendidikan inklusif melalui berbagai program, antara lain pelatihan guru dan peningkatan fasilitas di madrasah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *