Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto berencana memindahkan kantornya ke Ibu Kota Kepulauan (IKN) pada Agustus 2028. Rencana tersebut merupakan bagian dari tujuan yang lebih besar dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah IKN menjadi ibu kota politik penuh dengan tiga badan eksekutif utama. Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Agus Harimurthy Yudoyono (AHI) menjelaskan, perintah ini merupakan tugas langsung Presiden Prabov.
Read More : Anak SYL Minta Dibelikan Tiket Pesawat Kelas Bisnis hingga Kue Ultah dari Uang Kementan
“Ketika dia menunjuk saya, harapannya saya akan berada di sana pada tahun 2028.” Saat ini kita sedang menyelesaikan ekosistem keadilan dan legislasi. “Tahun ini sudah disiapkan kantor dan tempat tinggal baru untuk Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MA), serta DPR, MHR, dan DPD,” kata AHI, Selasa (12/1/2018) di Kompleks Istana Kepresidenan. . 10/2024).
Pemerintah berencana memulai pembangunan kantor legislatif dan yudikatif pada tahun 2025 dan selesai pada tahun 2027.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo ingin memastikan fungsi utama IKN sebagai modal politik terlaksana sepenuhnya.
Read More : Lumbung Pangan di Merauke Siap Dibangun, Ribuan Ekskavator Tiba
Artinya ada eksekutif, legislatif, dan yudikatif. “Pembangunan IKN akan terus berlanjut dan IKN dapat berfungsi sebagai modal politik pada tahun 2028 atau paling lambat tahun 2029 jika tidak ada kendala,” kata Hassan melalui keterangan tertulis.