Jakarta, Beritasatu.com – Berita politik dan hukum di Beritasatu.com pada Kamis (26/12/2024) terkait pembahasan denda damai bagi koruptor untuk melaporkan keputusan tersangka Sekretaris (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh DPR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read More : Depok Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilkada 2024
Selain itu, putusan suami selebritis Sandra Dewi, Harvey Moeis, atas kasus korupsi, merugikan keadilan sosial, dan pembubaran Jamaah Islamiyah, dinilai bersejarah dan diterima berbagai pihak termasuk Pemuda Ansor. Gerak (GP Ansor).
Berikut isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com, Kamis (26/12/2024).
1. Perdebatan Denda Perdamaian Bagi Koruptor, Mahfud: Bukan Salah Tapi Benar-Benar Salah, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengkritik keras pembahasan denda perdamaian untuk mengampuni koruptor yang belakangan ini , katanya lagi. Menteri Hukum Bapak Supratman Andi Agtas.
Mahfud menilai denda perdamaian bagi koruptor bukanlah fitnah melainkan kesalahan nyata.
“Menurutku itu bukan sebuah istilah yang salah, tapi sebuah kesalahan nyata. “Kalau salah ya biasa saja, kalaupun salah ya, ini belum terjadi, kalau ada korupsi, sudah diselesaikan dengan damai,” kata Mahfud dari Inisiatif MMD Kantor Kabupaten Senen. . , Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024) sore.
2. Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Mahfud MD: Ini Kantor Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) KPK Mahfud MD tak mau berspekulasi soal penunjukan Sekjen (Sekjen) PDIP Hasto. Kristiyanto yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka menjadikan politik hukum.
Mahfud menegaskan, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka merupakan kewenangan Badan Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga penindakan. Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi tanggung jawabnya dalam menerapkan undang-undang tersebut secara transparan.
“Saya tidak berpendapat (politik hukum). Itu kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kewenangan lembaga penegak hukum. Agar akuntabel secara hukum, transparan,” jelas Mahfud di kantor inisiatif MMD miliknya. , Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
3. Mahfud MD memuji putusan Harvey Moeis sebagai terobosan keadilan Selain menyebut pembicaraan denda perdamaian bagi koruptor salah, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memuji putusan hakim 6,5 tahun penjara. Penjara, denda Rp 1 miliar dan ganti rugi Rp 210 miliar dalam kasus korupsi Harvey Moeis yang merugikan masyarakat. Keadilan.
Read More : Putri Kerajaan Norwegia Hari Ini Menikah dengan Dukun dari Amerika
Keputusan ini dinilai tidak beralasan atas tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) Harvey Moeis yang mencapai Rp 300 miliar.
4. Hasto Kristiyanto menegaskan akan mengikuti hukum setelah dilantik menjadi Sekjen (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan akan mengikuti hukum setelah dilantik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)) . Hashto menyatakan siap menghadapi risiko apa pun dengan kepala tegak dan bibir tersenyum.
Pak Hasto mengatakan pada Kamis (26/12/2024) di Jakarta bahwa “PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum”.
Bapak Hašto mengungkapkan bahwa sejak awal ia memahami risiko yang dihadapinya dalam mengkritik demokrasi dan berfokus pada penggunaan sumber daya negara untuk tujuan politik yang nyata.
5. GP Ansor: Pembubaran Jemaah Islamiyah merupakan titik sejarah bagi keutuhan NKRI Setelah lebih dari tiga dekade merebaknya radikalisme, Jemaah Islamiyah (JI) resmi dibubarkan. Masa pemisahan Jemaah Islamiyah dinilai bersejarah dan diakui oleh berbagai pihak, termasuk Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), lembaga pengawas yang mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada tanggal 21 Desember 2024, diadakan rapat pengumuman pembubaran Jamaah Islamiyah di Balai Sidang Terminal Tirtonadi Surakarta. Aksi ini digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dan bahu membahu melawan Densus 88 terorisme.
Itulah isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com terkait pembahasan denda tidak adil bagi koruptor, laporan Hasto ditetapkan sebagai tersangka, dan pembubaran Jemaah Islamiyah.